Filesatu.co.id, BATURAJA | ASET kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) senilai Rp14,9 Miliar hilang. Diduga banyak yang disalahgunakan.
Ini berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2023 terkait aset kendaraan dinas pemerintah daerah yang tidak diketahui keberadaannya.
Jumlah tersebut mencakup total 724 unit kendaraan. Terdiri atas 92 unit kendaraan roda empat, 614 unit kendaraan roda dua, satu unit kendaraan roda tiga, dan 17 unit kendaraan roda enam.
Salah satu diantara kendaraan dinas dimaksud yakni mobil Ford Everest XLT 4×2 MT tahun 2006. Mobil ini dikabarkan dipinjampakaikan ke Yayasan Pendidikan Sebimbing Sekundang (YPSS). Yang digunakan oleh Supriyadi Yazid, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU.
Tetapi faktanya justru digunakan oleh anak Supriyadi, YA alias Yuyun, untuk aktivitas sehari-hari sebagai tenaga kontrak di PT Semen Baturaja (PTSB). Foto mobil dimaksud yang sedang berada di areal PTSB, pun kini sudah terabadikan.
Informasi valid ini dibeberkan salah satu sumber yang minta dirahasiakan. Bahkan saat ini, mobil tersebut menggunakan pelat palsu BG 1287 Z. Hal ini diketahui setelah dicek melalui aplikasi Samsat.
“Kode pelat kendaran yang dipakaikan setelah dicek di aplikasi berjenis Mitsubishi jeep, kendaraan tersebut berpelat palsu menunjukkan dugaan kuat bahwa kendaraan itu dulunya milik pemerintah daerah,” beber sumber.
Temuan ini memicu perhatian publik. Terutama karena banyaknya dugaan penyalahgunaan asset yang seharusnya tidak digunakan untuk keperluan pribadi.
Aliansi Masyarakat Peduli Aset Daerah, Hifzin dan Sampurna, melaporkan dugaan penyalahgunaan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU.
Keduanya mendesak DPRD OKU untuk segera memeriksa aset-aset daerah, khususnya kendaraan dinas. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
“Kami mendesak pimpinan DPRD OKU untuk mengusut tuntas temuan ini. Banyak kendaraan dinas yang diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Jika dibiarkan, ini berpotensi merugikan daerah lebih jauh,” tegas Hifzin.
Terkait temuan BPK ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemkab OKU maupun pihak DPRD hingga berita ini diturunkan. Hal ini menjadi perhatian serius masyarakat yang berharap ada langkah tegas untuk mengembalikan aset-aset negara yang disalahgunakan. ***