Mentri Hukum dan HAM Berikan Penghargaan Aatas Inovasi Layanan Hukum dan HAM Desa di Provinsi Bali

Filesatu.co.id,  Jakarta | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly memberikan penghargaan kepada Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap keberhasilan inovasi dalam pembentukan Layanan Hukum Desa melalui 325 Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Pulau Bali.

Posyankumhamdes yang diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 21/7/2020 lalu merupakan bentuk antisipasi Pemerintah dalam memberikan respon cepat atas permasalahan Hukum dan HAM yang terjadi di lingkungan masyarakat Desa. Constantius Kristomo, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, telah menunjukkan komitmen dan dedikasinya dalam memajukan akses terhadap layanan hukum dan HAM di tingkat desa. Pada tahap awal didirikan, terdapat 121 Posyankumhamdes yang tersebar di setiap desa/kelurahan yang ada di Bali. Dengan dukungan yang kuat oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, hingga saat ini jumlah Posyankumhamdes berjumlah 325 desa yang tersebar di Provinsi Bali.

Bacaan Lainnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa Layanan Posyankumhamdes telah memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat di tingkat desa. “Melalui pos-pos ini, penduduk desa dapat dengan mudah mengakses informasi hukum, mendapatkan konsultasi hukum, serta mengurus berbagai kebutuhan administratif terkait hukum dan HAM” ucapnya.

“Langkah ini telah membawa dampak positif, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka serta memberikan solusi hukum dalam lingkup yang lebih terjangkau” tambah Anggiat.

Anggiat Napitupulu berharap Inovasi ini menjadi contoh inspiratif bagaimana sektor hukum dan HAM dapat berperan langsung dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. “Penghargaan ini juga diharapkan dapat memotivasi instansi terkait dan pemangku kepentingan lainnya untuk berkontribusi lebih lanjut dalam upaya meningkatkan akses terhadap layanan hukum dan HAM” tutup Anggiat.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *