Masa Pandemi, Anggaran DPRD Kota Malang Naik Menjadi 119 M

Sekwan DPRD Malang Zulkifli Amrizal , Photo: Istimewa

FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG – Di masa Pandemi Covid 19 tahun 2021, terjadi kenaikan yang cukup signifikan terhadap anggaran DPRD Kota Malang. Menurut informasi yang didapatkan oleh sumber media ini, besaran kenaikan anggaran politisi di DPRD Kota Malang mencapai 20%.

Bacaan Lainnya

Tahun 2020, DPRD Kota Malang mengelola anggaran sebesar 98,6 miliyard rupiah. Namun di tahun ini anggran DPRD Kota Malang naik menjadi 119,8 miliyard rupiah. Sekertaris Dewan Zulkifli Amrizal, S.sos, M.si (24/3) menyampaikan kenaikan tersebut lebih banyak pada peningkatan kesejahteraan anggota DPRD.

“Besaran kenaikan kesejahteraan anggota DPRD bervariasi, misalnya tunjangan transportasi naik dari 8,1 juta per bulan, menjadi 13,4 juta per bulan,” jelasnya. “Terjadi juga kenaikan pada tunjangan Wakil Ketua DPRD dari 12,3 juta per bulan menjadi 24,4 juta per bulan,” tambahnya.

Baca Lainnya :

Menurut pria yang baru 1 bulan menduduki jabatan sebagai Sekwan di DPRD Kota Malang, dirinya masih mempelajari tentang apa-apa saja yang naik di tahun 2021 ini. “Ada juga kenaikan tunjangan perumahan bagi Anggota DPRD Kota Malang yang awalnya 11,8 juta per bulan, naik menjadi 23,1 juta per bulan,” Zulkifli menerangkan.

Ditanya mengenai kegiatan lainnya yang mengalami kenaikan anggaran, seperti pembiayaan publikasi bagi media atau kegiatan DPRD, Zulkifli menerangkan tidak bisa detail dalam menjelaskan. “Saya harus tanya dulu kepada staff, karena tidak hapal. Disamping itu juga saya baru saja mempelajari,” jawabnya.

Kenapa kenaikan di tahun 2021 cukup besar, terutama bagi sektor kesejahteraan anggota DPRD? Zulkifli menjawab,”coba ditanyakan kepada pendahulu saya, dan hal tersebut bukan kewenangan saya karena skema kenaikan sudah ada saat saya baru menjabat.”

Aturan mengenai keuangan DPRD telah diatur dalam PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD. Seharusnya semua besaran gaji dan tunjangan harus mengikuti asas kepatutan dan kewajaran serta melihat situasi dan kondisi rakyat, apalagi di masa semua rakyat sedang mengalami kesusahan akibat pandemi.

Laporan : Roni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *