Filesatu.co.id, PURWAKARTA | SEKTOR Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan utama dalam agenda kerja Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H., legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar), secara maraton melakukan kunjungan kerja dan pertemuan strategis untuk memperkuat pondasi ekonomi akar rumput di wilayah Purwakarta dan sekitarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung khidmat di Aula SKB Purwakarta pada Jumat (23/1/2026), Hj. Sri Rahayu bertemu langsung dengan puluhan pelaku UMKM lintas sektor. Agenda ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan bagian dari implementasi fungsi Penguatan Pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap program Pemberdayaan UMKM Desa yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Dalam orasinya di hadapan para pelaku usaha kuliner, kerajinan, dan industri kreatif, Hj. Sri Rahayu menekankan bahwa inovasi adalah harga mati di era kompetisi global. Menurutnya, tanpa adanya peningkatan kualitas produk secara konsisten, produk lokal akan sulit bersaing dengan gempuran barang impor.
“UMKM adalah kunci utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara riil. Kita tidak bisa lagi hanya bermain di pasar lokal dengan standar lama. Saya mendorong bapak dan ibu sekalian untuk terus berinovasi, memperbaiki kemasan, dan menjaga kualitas agar kita bisa ‘naik kelas’ dan menembus pasar global,” tegas Hj. Sri Rahayu di hadapan audiens.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu menyoroti bahwa peran legislatif harus melampaui tugas administratif di balik meja. Ia menegaskan pentingnya pengawasan on-the-spot untuk memastikan kebijakan pemerintah provinsi tepat sasaran. Dalam upayanya memastikan kemandirian ekonomi desa, ia menggarisbawahi tiga pilar pengawasan utama:
- Validasi Data Penerima: Legislator memastikan bahwa alokasi bantuan modal maupun alat produksi tidak salah sasaran. Bantuan harus jatuh ke tangan pelaku usaha yang benar-benar produktif dan memiliki potensi berkembang.
- Efektivitas Dana Desa & BUMDes: Sri Rahayu mendorong agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bertransformasi menjadi off-taker atau penyerap produk UMKM lokal, sehingga rantai distribusi tidak lagi membebani produsen kecil.
- Legalitas Usaha: Percepatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal menjadi fokus pengawasan guna memastikan produk desa siap masuk ke pasar ritel modern.
Salah satu masalah klasik yang diserap dari aspirasi warga adalah sulitnya akses pasar dan biaya logistik yang mencekik. Sri Rahayu mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih agresif dalam membangun infrastruktur digital hingga ke pelosok desa.
“Produk desa kita seringkali memiliki kualitas jempolan, namun kalah dalam hal branding dan strategi pemasaran digital. Di sinilah fungsi pengawasan kami bekerja, yakni memastikan dinas terkait memberikan pelatihan yang konkret, bukan sekadar seremonial,” ungkapnya.
Selain itu, tantangan mengenai rumitnya perizinan P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi lainnya masih menjadi momok bagi pelaku usaha kecil. Komisi I berkomitmen untuk mengevaluasi regulasi tersebut demi terciptanya penyederhanaan birokrasi yang memihak rakyat kecil.
Pertemuan di Aula SKB Purwakarta tersebut juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar pelaku usaha. Hj. Sri Rahayu memanfaatkan momentum ini untuk menyerap aspirasi secara langsung, yang nantinya akan diperjuangkan dalam rapat-rapat paripurna maupun pembahasan anggaran di tingkat provinsi.
Menurutnya, desa adalah pondasi utama ketahanan ekonomi nasional. Jika UMKM di level desa kuat, maka ekonomi Jawa Barat secara keseluruhan akan tahan banting terhadap gejolak ekonomi makro. Namun, potensi besar ini seringkali terkendala oleh kurangnya pendampingan yang berkelanjutan.
“Kita tidak ingin program pemerintah hanya berhenti pada pemberian bantuan lalu ditinggal begitu saja. Pengawasan kami akan memastikan adanya pendampingan hingga mereka benar-benar mandiri dan mampu bersaing secara jangka panjang,” tutup politisi senior tersebut dengan optimis.
Kegiatan yang dihadiri oleh pelaku usaha dari berbagai bidang ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga sinergi antara pelaku UMKM, pemerintah daerah, dan DPRD Jawa Barat demi mewujudkan ekonomi desa yang berdaya saing tinggi di tahun 2026.***




