Filesatu.co.id, BATURAJA | SUASANA halaman Rumah Kabupaten (Rumkab) Ogan Komering Ulu (OKU) memanas pada Senin pagi, 24 November 2025. Organisasi Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKASS) menggelar aksi damai menuntut transparansi pemerintah daerah dan mengungkap dugaan penyimpangan dana Medical Check Up (MCU) keluarga Bupati OKU tahun 2023.
Aksi dipimpin Koordinator Aksi Hipzin, didampingi Koordinator Lapangan Mandaura dan Zikrullah, sebagai tindak lanjut laporan resmi MARKASS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan nomor: 023/B/MARKAS/XI/2025, yang dilayangkan pada 20 November 2025.
Memuan BPK: Dana MCU Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa dugaan penyimpangan anggaran tersebut bukan sekadar asumsi, tetapi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 50.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025.
BPK mencatat bahwa:
Realisasi MCU tahun 2023 sebesar Rp137.098.040 di Sekretariat Daerah OKU tidak digunakan untuk pemeriksaan kesehatan kepala daerah,
tetapi untuk layanan medis pribadi keluarga Bupati OKU.
Pemerintah Kabupaten OKU juga menganggarkan Rp515 juta untuk MCU tahun 2024, dengan realisasi Rp379,6 juta. Dari pos tersebut, anggaran Rp137,09 juta digunakan untuk pembayaran layanan medis yang tidak berhubungan dengan MCU.
Dalam pernyataan sikapnya, MARKASS membeberkan empat transaksi yang diduga tidak sesuai peruntukan:
Implant gigi kepala daerah — Rp100.000.000
Rawat inap anak kepala daerah — Rp5.502.500
Obat diet istri kepala daerah — Rp9.435.040
Perawatan medis “consultant physician & gastroenterolog” di Malaysia — Rp22.160.500
Total pengeluaran itu terjadi pada tahun anggaran 2023 namun diduga dibayarkan menggunakan anggaran MCU 2024 atas arahan Kepala Daerah.
Kabag Umum selaku KPA, PPTK, dan bendahara pengeluaran juga disebut BPK memberikan keterangan yang menguatkan temuan tersebut.
MARKASS: “Ini Dugaan Tindak Pidana, Bukan Salah Entry”
Ketua MARKASS, Hipzin, mengecam keras penggunaan dana negara untuk keperluan pribadi keluarga pejabat daerah.
“Realisasi Rp137 juta itu tidak digunakan untuk MCU kepala daerah. Ini bukan salah ketik dan bukan salah prosedur. Ini dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pidana,” tegasnya.
Hipzin menilai penggunaan anggaran kesehatan pemerintah untuk implant gigi, obat diet, dan perawatan keluarga bupati sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik.
Desakan kepada KPK
Melalui tuntutannya, MARKASS mendesak KPK RI untuk segera:
Memanggil dan memeriksa Bupati OKU, Kabag Umum, PPTK, dan Bendahara Pengeluaran Setda OKU.
Melakukan penyelidikan lanjutan jika ditemukan unsur melawan hukum.
Mengambil tindakan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
MARKASS menyatakan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada tindakan konkret dari KPK.
Aksi Damai Berjalan Tertib
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian. Massa menegaskan bahwa transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan, serta menyerukan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi di OKU dan Sumatera Selatan.
“Hidup rakyat! Hidup masyarakat Ogan Komering Ulu!” seru Hipzin di akhir aksi, disambut riuh para peserta aksi.***



