“Lingkaran Setan” PUPR Karawang: Klarifikasi ‘Pentahelix’ Kabid SDA Dinilai Hanya Alasan Pembenaran

Asep Agustian, SH, MH
Asep Agustian, SH, MH

Filesatu.co.id, KARAWANG | PERNYATAAN Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Aris Purwanto, terkait dugaan jual beli proyek di dinasnya telah memicu kegaduhan publik.

Sebelumnya, Aris Purwanto di sebuah media daring menyebut adanya “faktor eks” yang ia istilahkan sebagai “lingkaran” yang mempengaruhi praktik jual beli proyek. Ia bahkan mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berdaya menghadapi intervensi “lingkaran” tersebut.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini sontak mengingatkan publik pada isu dugaan jual beli proyek di PUPR yang disebut-sebut sebagai ‘rahasia umum’ atau ‘lingkaran setan’. Praktik ini diduga menjadi penyebab kualitas pekerjaan pembangunan yang tidak maksimal karena kontraktor harus menyetor fee kepada “lingkaran” sebagai syarat mendapatkan proyek, yang berujung pada pengurangan anggaran proyek yang seharusnya.

Seberapa hari setelah pernyataannya, Aris Purwanto melakukan klarifikasi. Ia mengklaim bahwa istilah “lingkaran” yang ia maksud adalah konsep atau sistem Pentahelix, yaitu koordinasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat, dan media dalam pembangunan.

Namun, klarifikasi tersebut justru menuai kritik tajam.

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, SH. MH, menilai bahwa penjelasan Aris Purwanto mengenai istilah “lingkaran” sebagai Pentahelix hanyalah alasan yang dicari-cari untuk mencari pembenaran setelah pernyataannya terlanjur membuat gaduh.

“Kan katanya dia seorang akademisi dan doktor juga ya! Masa bicara sama wartawan seperti itu ngomongnya? Apa kaitannya antara istilah ‘lingkaran’ dengan ‘Pentahelix’? Saya yakin dia keceplosan,” tutur Asep Agustian.

Ia menegaskan agar Aris Purwanto tidak membuat alasan yang “ngawur” dan harus memberikan kebenaran, bukan sekadar pembenaran.

Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, menyoroti bahwa Bidang SDA PUPR Karawang selalu menjadi sorotan media massa sejak Aris Purwanto menjabat, terkait dugaan jual beli proyek dan isu setoran fee dari kontraktor.

Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Bidang SDA.

“Bupati harus memastikan benar tidaknya ada praktik jual beli proyek seperti itu. Karena ini berkaitan dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan. Nanti yang rugi masyarakat juga,” kata Askun.

Lebih jauh, Askun meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karawang, untuk tidak menutup mata. Ia menganggap diamnya APH dalam menyikapi persoalan ini akan menimbulkan kecurigaan publik.

Askun bahkan menantang pihak terkait untuk berani terbuka mengenai dugaan adanya oknum di PUPR Karawang yang menugaskan seorang perempuan untuk mengambil fee proyek dari para pemborong.

“Yuk kita buka-bukaan, siapa yang menyimpan seorang wanita di PUPR yang menarik fee dari pemborong. Ini kan sebenarnya jelas bentuk ‘lingkaran setan’ tentang dugaan jual beli proyek,” tegasnya.

Askun menutup pernyataannya dengan sindiran keras kepada pejabat yang bersangkutan dan APH. Ia mengingatkan para pejabat PUPR untuk tidak main-main dengan Bupati Aep Syaepuloh yang memiliki latar belakang pengusaha dan paham pekerjaan konstruksi.

“Kalau masalah ini ada keterlibatan kepala dinas, maka semuanya ditunggu di hotel prodeo (penjara),” pungkas Askun. ***

 

Tinggalkan Balasan