Filesatu.co.id, Blitar | Inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ke Perkebunan Gambar Anyar Desa Sumberasri Kecamatan Nglegok menemukan sejumlah fakta mencengangkan terkait dengan kondisi perkebunan saat ini.
Dipimpin langsung oleh ketua komisi I M.Sulistyono melihat kondisi perkebunan Gambar Anyar terkini, anggota Komisi I juga di temani oleh warga masyarakat sekitar perkebunan. Selain itu, tampak hadir tokoh masyarakat Mohammad Trijanto ikut bersama rombongan tersebut, melihat beberapa tempat yang di tunjukkan warga sebagai lahan yang bermasalah yang di kelola oleh perkebunan Gambar Anyar. . Kamis, (19/10/2023).
Saat di tanya tentang hasil dari kunjungan tersebut melalui sambungan telepon seluler pada Jum’at pagi, 20/10/2023. M. Sulistiono mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Blitar akan segera memanggil para pengelola perkebunan Gambar Anyar untuk dimintai keterangan terkait dengan temuan komisi I.
“Karena dari hasil kunjungan melihat perkebunan Gambar Anyar di temukan sejumlah permasalahan yang sangat fatal. Setelah adanya laporan dan hearing masyarakat Desa Gambar Anyar. Kami dari Komisi I kemudian melihat perkebunan. Dan menemukan sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola perkebunan terhadap lahan perkebunan,” ungkap Sulistiono.
M. Sulistiono atau yang akrab disapa Kelik tersebut juga menyampaikan bahwa, “Sejumlah temuan dan fakta di lapangan yang sangat mengejutkan terkait dengan lahan dan pengelolaan perkebunan Gambar Anyar sehingga perlu segera untuk memanggil para pengelola terkait dengan kondisi dan pengelolaan lahan perkebunan yang banyak beralih fungsi bahkan terkesan merusak lingkungan,” jelasnya.
Kelik sangat menyayangkan jika perkebunan Gambar Anyar tersebut telah mengalih fungsikan HGU perkebunan dimana tanaman yang seharusnya tanaman keras diganti dengan tanaman lain seperti nanas, sere dan tebu. Selain itu permasalahan besar yang dilakukan para pengelola tersebut adalah tanggul lahar di bongkar untuk tanaman melon dan kandang sapi serta banyak area kawasan yang tidak dikelola dengan baik atau ditelantarkan. Terkahir tandon air untuk warga sekitar perkebunan di gunakan untuk menyuling minyak cengkeh.
“Dari berbagai fakta tersebut maka pihak Komisi I akan secepatnya memanggil para pengelola untuk diminta penjelasan. Komisi I akan menjadwalkan awal atau tengah bulan November 2023 kami akan panggil ke gedung Dewan untuk mempertanggungjawabkan masalah yang kami temukan,” tegas Kelik.
Sementara itu Mohammad Trijanto yang ikut dalam sidak itu sangat mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Komisi I. Karena permasalahan perkebunan Gambar Anyar ini sangat merugikan warga sekitar dan juga ekosistem alam.
“Setidaknya perkebunan akan diperingatkan karena ijin HGU tidak sesuai dengan penerapannya. Terutama alih fungsi lahan dan tanaman yang di tanam dilahan perkebunan,” pungkas Trijanto.(Pram).