Filesatu. co.id, BATURAJA | DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan secara resmi mendaftarkan keberadaannya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU, Kamis (04/09/2025).
Rombongan pengurus DPC LSM Harimau OKU dipimpin langsung oleh Ketua Kadarudin. Abda,Basrun,Rustam dan rekan,Pendaftaran ini dilakukan sebagai bentuk legalitas dan kepatuhan organisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait keberadaan LSM di daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa LSM Harimau hadir secara resmi dan tercatat di Kesbangpol OKU. Dengan begitu, setiap langkah dan program kerja yang kami jalankan nantinya memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Kadarudin usai menyerahkan berkas pendaftaran.
Sementara itu, pihak Kesbangpol OKU dalam hal ini yang menerima berkas Ibu Mar dan ibu Yuvera Pratiwi, SIP ,menyambut baik pendaftaran tersebut. Menurutnya, setiap organisasi kemasyarakatan perlu memiliki legalitas agar bisa berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Dengan terdaftarnya LSM Harimau, diharapkan keberadaannya dapat menjadi mitra pemerintah daerah sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, serta ikut mendorong pembangunan di Kabupaten OKU.***




