Filesatu.co.id, Blitar | Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Nugroho Bayu Laksono memimpin langsung rapat kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Bupati Blitar pada rapat paripurna beberapa hari yang lalu, bertempat di ruang rapat komisi I komplek gedung DPRD Kabupaten Blitar. Selasa (10/06/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Nugroho Bayu Laksono menyampaikan bahwa, Raker tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan Ranperda agar prosesnya berjalan sesuai dengan rencana dan harapan seluruh pihak. Keterlibatan OPD terkait, dalam raker ini sangat penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami hari ini menggelar rapat kerja dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda Bupati Blitar. Hal ini penting agar nantinya bisa berjalan sesuai rencana dan harapan kita semua,” ungkap Nugroho.
Ketua Komisi I Nugroho Bayu Laksono juga menyampaikan bahwa, DPRD memiliki fungsi legislasi yang salah satunya adalah membahas dan menetapkan Perda. Oleh karena itu, kolaborasi dengan OPD menjadi langkah strategis agar setiap pasal dalam Ranperda dapat disusun secara komprehensif dan implementatif.
“Semoga dengan rapat kerja ini semua bisa berjalan sesuai dengan apa yang diprogramkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Kita ingin Kabupaten Blitar benar-benar menjadi daerah yang berdaya dan berjaya untuk seluruh warga masyarakat,” tandas Nugroho Bayu.
Seluruh OPD yang hadir turut memberikan masukan teknis serta menjabarkan kesiapan masing-masing instansi dalam melaksanakan program yang nantinya diatur dalam Perda. Banyak diskusi antara pihak legislatif dan eksekutif berjalan dinamis, menunjukkan adanya komitmen bersama untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Raker di Komisi I ini juga menjadi bagian dari mekanisme kontrol dan evaluasi terhadap usulan regulasi daerah, sehingga segala potensi kendala dapat diidentifikasi dan diantisipasi sejak dini,” jelas Nugroho Bayu Laksono.
Nugroho Bayu Laksono berharap bahwa, hasil dari rapat ini dapat segera dirumuskan dalam bentuk finalisasi naskah Ranperda sebelum masuk dalam pembahasan tingkat selanjutnya.
“Dengan adanya sinergi kuat antara DPRD dan OPD, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Ketua Komisi I tersebut. (Pram/Adv-DPRD).