Filesatu.co.id, Tanjungpandan | Pihak keluarga IS (25), tersangka kasus pembunuhan wanita muda berinisial GAF (28) di Hotel Belitong Tanjungpandan, meminta maaf kepada keluarga korban. Keluarga pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini untuk diproses pihak kepolisian.
“Kami dari pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada korban, beserta orangtua dan keluarganya,” kata SF, Jumat (17/12/2021).
Selain itu, pihak keluarga juga meminta maaf kepada publik atas tindakan IS yang sudah meresahkan masyarakat luas.
“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bangka Belitung khususnya, jika masalah ini menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
Ia sampaikan, sejauh ini tidak ada niatan atau campur tangan pihak keluarga untuk menghalangi pemeriksaan terhadap IS oleh pihak kepolisian.
Bahkan pihak keluarga SF menyerahkan sepenuhnya tersangka untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Silakan diproses secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku,” sebutnya.
Keluarga juga mengapresiasi pihak kepolisian yang menangani kasus ini secara transparan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Sememtara ini tersangka sudah ditahan di Polres Belitung. Dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan pihak penyidik.
Laporan : Rita.