Filesatu.co.id, Jember | Program Jaksa Masuk Pesantren yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jember di Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM) Syafi’ur Rohman di Jalan Brantas, Kecamatan Sumbersari Jember pada Selasa (19 /9 / 2023) paparkan aspek hukum kenakalan remaja dan penyalahgunaan Narkotika.
Kepala Seksi Intelijen Arief Fatchurrohman, SH., MH., mengatakan, program ini merupakan penyuluhan hukum bagi santri
“Tujuannya agar lebih taat hukum, mengenal hukum dan menjauhi hukuman,” terang Kasi Intelijen Arief Fatchurrohman.
Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini diikuti ratusan santri PPM Syafi’ur Rohman yang semuanya merupakan mahasiswa yang berkuliah di beberapa perguruan tinggi di Jember.
Sekretaris DPD LDII sekaligus Ketua Pondok Syafi’ur Rohman Agung Pangaribowo menjelaskan bahwa tantangan ke depan lebih ke arah perundungan, kekerasan, penyalagunaan obat, pergaulan bebas, dan judi online.
“Harapannya, dengan program ini para santri memperoleh keilmuan terkait tentang hukum. Ke depan, harapannya mahasiswa tetap berpegang teguh Pancasila,” katanya.
Dewi Vinanti N., SH.memberikan Materi Jaksa Masuk Pesantren tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Penyampaian dilakukan secara interaktif. Peserta dipersilakan untuk langsung bertanya.
“Kegiatan ini semakin menarik dengan hadiah yang diberikan kepada peserta. Lima peserta yang menjawab pertanyaan pemateri mendapatkan bingkisan cinderamata,” tambah Dewi (Togas).