Filesatu.co.id, Jakarta | Langkah kritis Pemantau Keuangan Negara (PKN) membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (Satgaswasmas MBG) merupakan wujud partisipasi publik dalam mengawal uang rakyat. Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kontrol sosial terhadap program strategis beranggaran besar ini kerap memicu dinamika serta gelombang tantangan di lapangan. (23/09/2026)
Patar mengimbau seluruh jajaran Satgaswasmas MBG dan jurnalis pengawas agar tidak gentar menghadapi perlawanan maupun kritik dari pihak-pihak tertentu. Setiap pihak yang memilih berada di barisan pengawal keuangan negara wajib bersiap menghadapi terpaan gelombang perjuangan.
”Jangan pernah mundur hanya karena langkah baik kita belum dipahami. Kehadiran pengawasan masyarakat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan menu yang diterima anak bangsa benar-benar bergizi, higienis, serta bersih dari praktik pemotongan anggaran maupun manipulasi data pasokan,” tegas Patar di Jakarta.
Guna menjaga legitimasi gerakan, Patar menginstruksikan seluruh jajaran agar menjalankan fungsi pengawasan secara terukur dengan berpatokan ketat pada koridor hukum:
Setiap informasi serta laporan temuan penyimpangan wajib melalui proses verifikasi faktual, independen, dan berimbang guna menghindari opini yang menyesatkan.
Temuan dugaan tindak pidana korupsi atau kerugian negara harus ditindaklanjuti secara prosedural melalui laporan resmi ke penegak hukum, lengkap dengan alat bukti yang sah.
Patar menekankan bahwa konsistensi dan integritas adalah kunci utama. Langkah pengawasan program MBG tidak dilakukan untuk berburu pujian, melainkan demi menyelamatkan hak gizi generasi penerus dan membentengi keuangan negara dari potensi penyalahgunaan.
”Jika melihat indikasi penyimpangan, segera laporkan! Suara masyarakat adalah perubahan nyata demi masa depan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Patar.









