FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI-Seperti yang telah di beritakan oleh media Sidikkasus, Pimpinan Redaksi Pusat media sidikkasus Teddy Syachruddin menginstruksikan kepada salah satu wartawan Sidikkasus untuk melaporkan dugaan pengancaman yang di terimanya ke Polres Halsel atas dugaan Pengancaman dan bahasa yang tidak menyenangkan, Sabtu(19/12/20).
Atas instruksi tersebut akhirnya kasus dugaan pengancaman ini resmi di laporkan ke Polres Halmahera Selatan (Halsel) dengan laporan pengaduan Nomor : STPLP/115/XII/2020/SPKT. Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekira pukul 13: 40 Wit.
- Bacaan Lainya:
- Wartawanya di Lecehkan, Pemred Sidikkasus Akan Mengambil Langkah Hukum
- Oknum Kabid Koperasi Halsel Bersama Pegawainya di Duga Ancam Bunuh Wartawan
Sukandi dalam statmentnya menjelaskan kronologi peristiwa yang menimpanya
“Di hari Rabu pagi itu saya datang ke kantor dinas koperasi untuk konfirmasi data masyarakat tabalema yang sudah di ajukan ke kantor dinas koperasi sejak tahap pertama, namun sampai saat ini belum ada yang dapat,”jelasnya.
“Jadi saat saya dengan satu teman datang di kantor dinas koperasi kong masuk ke ruang kerjanya pegawai koperasi, itu di dalam ruangan ada empat (4) orang yang tiga (3) orang, itu pegawai dinas koperasi dan satu ibu-ibu sudah tua,”tambahnya.
“Saya bilang saya mau konfirmasi, jadi saya tanya data masyarakat Tabalema penerimaan bantuan UMKM kepada ketiga pegawai itu, akan tetapi malah saya di jawab dengan kata-kata yang tidak menyenangkan oleh bapak Jabir dengan nada keras seperti orang teriak-teriak di jalan, serta saya di ancam oleh salah satu pegawai yang belum saya tau namanya,”terangnya.
Sukandi juga menjelaskan “Pda saat itu saya mau foto ketiga pegawai dinas koperasi, akan tetapi saya sudah di cegah dan di ancam oleh temannya Pak Jabir yang juga merupakan salah satu pegawai di dinas koperasi. Untungnya saya sempat rekam secara diam-diam sekitar beberapa menit lamanya, walaupun tidak sempat ambil foto, soalnya saya sudah di tarik dan di dorong-dorong sampai keluar kantor oleh bapak Jabir. Ungkap Sukandi.
Atas kejadian yang di lakukan oleh kedua oknum kepala bidang (kabid) dinas koperasi Halmahera selatan (Halsel) dan salah satu pegawainya di dalam kantor dinas koperasi Halmahera selatan (Halsel), serta korban secara resmi melaporkan ke Polres Halmahera selatan dengan membawa berkas – berkas salinan laporan, beberapa barang bukti, salah satunya berupa rekaman suara.
“Selanjutnya berkas – berkas salinan laporan ke Pengaduan ke kejaksaan halmahera selatan sebagai tembusan,”pungkas Sukandi (Tim).