Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pamekasan Sinergitas Dengan Media Dalam Penegakan Hukum

Filesatu.co.id Pamekasan| Dalam momentum dies natalis berbagai program dan acara yang dilaksanakan di beberapa elemen khususnya beberapa instansi yang berada di bumi gerbang salam tak terkecuali Kejaksaan Negeri Pamekasan. Senin (23/5/2022).

Bacaan Lainnya

Buktinya, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pamekasan juga ungkap sinergitas dengan para media yang ada di kabupaten Pamekasan terutama di kalangan media online.

Hal ini di sampaikan langsung oleh kasi intel Kejaksaan Negeri Pamekasan pada saat silaturahmi dengan para media online yang berbeda di bumi gerbang salam.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Mukhlis melalui kasi intelejen Ardian Junaedi menyampaikan saya harap komunikasi ini terjalin sampai tidak ada batasnya karena media itu mitra dari APH

“Saya juga minta tolong terhadap mitra saya ke depannya semakin sinergi dan saya juga terbuka terkait informasi yang ada pada Kejaksaan terkait penegakan hukum yang ada di kabupaten Pamekasan,” katanya

Selanjutnya, Ardian Junaedi menyampaikan terkait momentum deis natalis saya ikut apresiasi rangkaian acaranya menarik dan perlu diskusi terkait penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi di kabupaten Pamekasan.

“Jadi saling sinergi antara Aparat Penegak Hukum (APH) baik KPK kepolisian Kejaksaan dan juga mahasiswa selaku akademisi yang bisa mengkritisi apa-apa yang perlu di kritisi terkait penegak hukum demi kemajuan penegakan hukum di Indonesia khususnya di kabupaten Pamekasan,” imbuhnya

Di samping itu, ketua umum Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan Wahyudi menyampaikan dalam momentum silaturahmi dengan kasi intel Kejaksaan Negeri Pamekasan sudah memberikan informasi secara terbuka untuk bergandengan tangan tentang penegakan hukum di Indonesia khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Kedepan para insan media harus kolaboratif dengan kejaksaan negeri Pamekasan untuk membangun penegakan hukum,” pungkasnya.

Penulis: Afif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *