Filesatu.co.id, Banyuwangi – Setelah ramainya perbincangan dikalangan masyarakat dan beberapa aktivis di Banyuwangi perihal warga Banyuwangi kota bernama Rahmat Hidayat Sugihartono ( Tono) korban atas kejadian dugaan pengambilan satu Unit mobil merk Datsun Nopol: P 1858 PV dari Debt Colektor (DC) yang pengaduanya sempat belum diterima oleh Polsek Rogojampi, hari ini Senin (22/3/2021) dipastikan sudah diterima laporan pengaduan dan sudah dilakukan penyidikan.
Dengan didampingi Pesehat hukum Forum Rogojampi Bersatu (FRB) Saiful Mustakim S.H dan Partner. Adapun laporan yang diadukan atas dugaan tindakan Debt Colektor yang menyebabkan mobil kreditnya sekarang tidak dalam pegangannya.
Baca Lainnya :
- Menuju Bali Era Baru, Kasdam Hadiri Rakor Bersama Gubernur Bali
- Prajurit, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab XXXV Cabang Gianyar Ikuti Bintal Ideologi dan Kejuangan
- Kapolri Listyo Sigit Ajak Pemuda Masjid Lawan Radikalisme dan Intoleransi
Dalam hal ini, selanjutnya Kapolsek memastikan akan mengundang hadirkan Debt Colektor untuk proses pengembangan dari aduan korban.
Tono pada beberepa wartawan usai menjalani pemeriksaan penyidikan polsek Rogojampi mengatakan” sekitar 28 pertanyaan yang dicecarkan pada saya terkait berkas dan asal usul unit serta kronolgi kejadian pengambilan unit saya oleh pihak DC,’’ ucap Tono.
Ditanya setelah diterima pengaduan apa harapan’’ saya berharap ada proses tindak lanjut hukum seadil adilnya sesuai kejadian yang saya alami, minimal ini pelajaran bagi saya dan masyarakat pada umumnya biar tau kalaupun kita punya hutag pada leasing jangan gampang menyerahkan unit dan harus dilakukan sesuai mekanisme yang ada,” ungkap Tono.
Dikomfirmasi Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono S.H.M.H, meyampaikan pada beberapa media dan menegaskan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut serta segera mengundang hadirkan Debt Colektor yang ada di lapangan.
“Kita pull data dulu terkait dengan permasalahan ini dari pak Tono dan mantan istrinya baru mengarah ke mengundang yang di lapangan, Debt Colektor dan pihak finance.
‘’Pak Tono mengadukan pada kami dan hasil pemeriksaan sudah kami terima, kami tindak lanjuti dengan berita acara interogasi, terkait dengan pertanyaan yang diajukan tidak ada masalah bisa menjawab dengan lancar,’’ imbuh Sudarsono
Masih Sudarsono, jadwal selanjutnya kami akan mengundang mantan istri pak Tono, rencananya hari Rabu, kalau tidak datang akan kami undang lagi setelah dari mantan istrinya.
‘’Terkait keberadaan mobil, Sudarsono mengaku pihak kepolisian tidak mengamankan unit mobil milik korban,’’ pungkasnya.(Ve/En).