Filesatu.co.id, SUMENEP | ISU panas kembali mengguncang Sumenep. Seorang oknum Kepala Desa (Kades) berinisial N dari Kecamatan Nonggunong, Sumenep, Madura, tengah menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga kuat menjalin hubungan terlarang alias selingkuh dengan oknum bidan berinisial U, yang tak lain adalah istri sah warga setempat.
Ironisnya, baik Kades N maupun bidan U diketahui masih terikat pernikahan sah dan sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Dugaan perselingkuhan ini pun dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat, khususnya di wilayah Kecamatan Gayam dan sekitarnya.
Informasi yang beredar luas di masyarakat menyebutkan bahwa Kades N diduga sering mendatangi rumah bidan U secara terang-terangan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga, seolah oknum Kades tersebut tak gentar dengan sanksi maupun norma sosial yang berlaku.
Salah satu narasumber yang identitasnya dirahasiakan, mengaku pernah memergoki Kades N berada di kediaman bidan U. “Kami pernah melihat langsung si Kades di rumah bidan itu, Mas. Sebenarnya kami ingin gerebek, tapi sayangnya sudah terlambat,” ungkap narasumber tersebut kepada awak media.
Tidak hanya itu, narasumber juga menyebutkan dugaan bahwa pasangan ini terakhir kali bermalam di sebuah perumahan di Kota Sumenep pada malam Rabu, 17 Juni 2025. Peristiwa ini diduga terjadi usai bidan U pulang dari perjalanan ke Malang. “Kepergian ke Malang itu bukan untuk urusan dinas, Mas. Tapi cuma jalan–jalan sama si Kades,” tegasnya.
Dugaan perselingkuhan ini semakin menguat setelah suami sah dari bidan U, yang berinisial H, turut membenarkan kabar tersebut. Dengan nada kecewa dan terpukul, H mengaku sangat terkejut dan sedih mengetahui hubungan asmara antara istrinya dengan Kepala Desa N.
“Iya Mas, saya sebagai lelaki merasa hancur harga diri saya. Kok bisa mereka menjalin hubungan terlarang? Padahal kami masih suami istri yang sah. Lebih menyakitkan lagi, mereka berdua itu ASN,” ujar H penuh kepedihan.
Dikonfirmasi terpisah, Pj Kades Nonggunong, inisial N, membantah keras seluruh tuduhan tersebut. “Tidak benar itu, Mas. Biasalah, orang-orang suka bikin heboh. Mungkin mereka tidak ada kerjaan lain,” ucapnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak bidan U. Demikian pula, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN maupun norma sosial yang terjadi.
Masyarakat Kepulauan Sapudi kini mendesak agar pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan penindakan yang adil. Hal ini penting demi menjaga integritas aparatur negara serta marwah pelayanan publik di wilayah kepulauan.***