Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Setelah selesai melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap satuan kerja pemasyarakatan pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, tim BPK bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Pendahuluan dalam rangka penyampaian hasil pemeriksaan, Jumat (04/08/2023)
Tujuan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan ini adalah untuk memperoleh pemahaman tentang manajemen Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, guna menentukan area kunci yang akan menjadi fokus dalam pemeriksaan terinci dan mengidentifikasi kriteria untuk digunakan dalam pemeriksaan terinci.
Kepala divisi pemasyarakatan Bali, Gun Gun Gunawan menyampaikan terimakasih kepada tim BPK yang selama 12 hari melakukan pemeriksaan kinerja pada satuan kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
“Mohon penguatan dan dukungan bagi kami, bagi organisasi pemasyarakatan khususnya, dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya. Mudah-mudahan kajian yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap kinerja pemasyarakatan.” ucap Gun Gun.
Pemeriksaan ini melibatkan 8 UPT Pemasyarakatan, diantaranya Bapas Kelas I Denpasar, Rupbasan Kelas I Denpasar, Lapas Kelas IIA Kerobokan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Lapas Kelas IIB Tabanan, Rutan Kelas IIB Gianyar, Rutan Kelas IIB Bangli.
Pengendali Teknis I BPK Sri Mulyani menyampaikan bahwa secara garis besar, tim BPK menemukan permasalahan yang sama pada Pemasyarakatan di Bali dengan di Jakarta. Permasalahan-permasalahan seperti kekurangan SDM, sarana dan prasarana yang kurang memadai, over kapasitas, dan lain sebagainya.
“Kita mencoba untuk mencari cara yang strategis untuk mengatasi permasalahan yang ada. Seperti pada permasalahan sarpras, kita tidak dapat menyelesaikannya hanya dengan membeli sarpras baru.” ucap Sri Mulyani.
Ini juga merupakan pemeriksaan pendahuluan, nantinya akan dilanjutkan dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Terkait pemeriksaan tersebut, BPK akan lebih menargetkan terhadap over kapasitas yang terjadi di Lapas dan Rutan.
“Kami juga sudah banyak melakukan komunikasi dengan para pimpinan satuan kerja, kemungkinan pemeriksaan nanti kami menargetkan terhadap over kapasitas yang terjadi di Lapas maupun Rutan. Untuk itu kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Kemenko Polhukam” tambah Sri.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Bali berterimakasih atas pemeriksaan kinerja terhadap satuan kerja Pemasyarakatan di Bali. Dengan adanya pemeriksaan ini akan membuat jajaran Pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi.
“Dengan adanya pemeriksaan BPK kami sebenarnya senang, kami benar-benar terbantu menyuarakan ini kepada internal kami sendiri. Yang paling signifikan adalah terkait SDM, di Lapas dan Rutan SDM kami masih kurang. Dan juga dari segi teknologi informasi yang kami juga masih tertinggal. Dengan pemeriksaan ini, kami harapkan kedepannya menjadi lebih baik” ucap Anggiat.
Kegiatan yang dilaksanakan bertempat di ruang Dharmawangsa ini diikuti oleh Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Pengendali Teknis I BPK Sri Mulyani, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Tim BPK, dan Kepala Unit Pelaksanaan Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali yang hadir secara langsung maupun secara daring.
Laporan : Benthar