Filesatu.co.id, BLITAR | ANGGOTA Komisi IX DPR RI dari Partai NasDem, Nurhadi, menggelar edukasi perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di Blitar. Acara ini dihadiri oleh puluhan kepala desa dan kepala kelurahan dari tujuh kecamatan di Blitar Selatan. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (20/9/2025) ini bertujuan memperkuat peran pemerintah desa dan kelurahan dalam melindungi warganya yang bekerja di luar negeri.
Nurhadi menilai, kepala desa dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam mendampingi calon PMI. Melalui forum ini, para kepala desa dapat berinteraksi langsung dengan perwakilan Kementerian Perlindungan Imigran Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya melihat saat ini, PMI yang berangkat didominasi dari Blitar wilayah selatan. Karena itu, hari ini kami menghadirkan kepala desa dari tujuh kecamatan agar mereka bisa menyampaikan langsung masalah yang dihadapi warganya,” ujar Nurhadi.
Nurhadi menanggapi perubahan status BP2MI menjadi kementerian sebagai langkah konkret Presiden Prabowo untuk meningkatkan perlindungan PMI. Namun, ia mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tidak bisa instan.
“Kita butuh waktu dan proses. Tugas saya sebagai anggota Komisi IX adalah memastikan anggaran terserap tepat sasaran dan kebijakan benar-benar melindungi PMI, termasuk keamanan pemberangkatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penting untuk memiliki sistem pengaduan yang efektif agar PMI dapat segera melaporkan ancaman yang mereka hadapi. Selain itu, diperlukan peningkatan kesadaran dan edukasi bagi PMI mengenai hak-hak mereka, risiko kerja, dan cara melindungi diri.
Dalam sesi diskusi, para kepala desa berbagi pengalaman terkait persoalan sosial yang muncul akibat warga mereka menjadi PMI. Perwakilan kementerian memberikan contoh-contoh program dari daerah lain yang berhasil mencegah masalah serupa.
Nurhadi juga menyoroti perlunya evaluasi mekanisme penempatan PMI, termasuk seleksi agensi dan pelatihan pra-keberangkatan. Ia menekankan bahwa agensi penempatan harus bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan PMI, bukan hanya pada proses awal.
“Tadi sudah ada interaksi yang positif. Para kades bisa belajar dari praktik baik di kabupaten lain, misalnya bagaimana desa ikut aktif mencegah permasalahan sosial akibat keberangkatan PMI,” imbuhnya.
Dengan adanya edukasi ini, Nurhadi berharap pemerintah desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mengambil bagian aktif dalam sistem perlindungan PMI, mulai dari proses keberangkatan hingga jaminan sosial. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan mengupayakan perlindungan maksimal bagi para “pejuang devisa” ini agar terhindar dari ancaman yang membahayakan keselamatan mereka.




