Dukung Pemerintah Kapolres Gianyar hadiri Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Seprovinsi Bali

FILESATU.CO.ID, GIANYAR – BALI, Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pejaya – jayaan Dan Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kabupaten / Kota Sebali Masa Bakti 2020 – 2025 di Pura Samuan Tiga Desa Bedulu Kecamatan Blahbatuh Gianyar, Sabtu (19/12/2020).

Dikonfirmasi terpisah AKBP Dewa Made Adnyana menegaskan, pihaknya yang memiliki tugas pokok menjaga dan memelihara Kamtibmas senantiasa mendukung kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah dengan menghadiri dan mengikuti Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Seprovinsi Bali.

Bacaan Lainnya

“Kita pastikan mendukung penuh setiap kebijakan baik dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten sepanjang untuk pembangunan dan memajukan Bali secara umum dan Gianyar khususnya” Jelas AKBP Dewa Made Adnyana.

Bentuk dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan pelayanan dan pengamanan selama kegiatan Pejaya Jayaan dan Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Kabupaten / Kota Sebali serta Pajaya jayaan Prajuru Pasikian Paiketan Krama Istri, Pasikian Paiketan Yowana dan Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat Provinsi Bali.

Kegiatan yang dihadiri Gubernur Bali I Wayan Koster ini juga dihadiri Kapolda Bali Drs Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, M.Si., Ketua PHDI Bali Prof Dr. Drs I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si., Bendesa Agung Propinsi Bali Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet serta undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan ,bahwa Pura Samuan Tiga merupakan tempat bersejarah penyatuan semua sekte di Bali yang disatukan oleh Ida Empu Kuturan yang kemudian dibentuk Desa Adat yang kita warisi sampai saat ini.

“Kalau kita mau menjaga budaya Bali maka tempatnya adalah Desa Adat yang merupakan bentengnya kearifan lokal dan budaya Bali” jelas Koster.

“Dan kita sebagai orang Bali wajib menjaga Desa Adat” tegasnya.

Selain mengajak warga Bali untuk menjaga adat dan budaya Koster juga berkomitmen menjaga dan menguatkan Desa Adat di Bali.

“Astungkara Desa Adat Bali sudah dimasukkan dalam Undang undang Desa” tambahnya.

“Program kerja saya dalam menjaga Adat Bali saya tuangkan dalam pembangunan berlandaskan Nangun Sat Kerti Loka Bali sesuai program Tri Sakti Bung Karno,”papar orang nomor satu di Bali ini.

Gubernur Koster juga menjelaskan bahwa Perda nomor 4 tahun 2019 merupakan landasan penguatan Adat Bali yang sudah mendapat berkah dari Ida Betara Empu Kuturan yang mana Perda itu memperkuat fungsi dan peranan Adat Bali dalam tatanan kehidupan masyarakat Bali.

“Desa Adat harus solid untuk membentengi Bali dari dampak negatif budaya luar seperti Sampradaya” imbuh koster.

Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat Seprovinsi Bali ini diakhiri dengan sesi acara foto bersama.

Laporan : Lilik / Chairul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *