Dugaan Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis: Komentar di Grup WhatsApp Dukung Salah Satu Paslon

Filesatu.co.id, BATURAJA | SEORANG  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Yusirwan Sanuan, diduga terlibat dalam politik praktis. Tindakan tersebut terungkap melalui komentar yang disampaikan oleh Yusirwan di grup WhatsApp “Forum Masyarakat OKU.” Dalam komentarnya, ia terlihat mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) dengan kalimat “Bertaji selalu di hati,” diikuti dengan tiga simbol cinta (love).Senin (23/09/2024).

Larangan bagi ASN, Polri, dan TNI untuk terlibat dalam politik praktis telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan Pasal 2 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas ASN, disebutkan bahwa ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu dalam bentuk apapun, termasuk memberi kode atau tanda, hingga berkampanye secara langsung maupun tidak langsung.

Bacaan Lainnya

Tindakan Yusirwan yang diduga melanggar aturan netralitas ASN ini langsung mendapat sorotan setelah tangkapan layar (screenshot) komentar tersebut beredar luas di kalangan masyarakat. Awak media yang berada di OKU berhasil mengabadikan bukti komentar tersebut dan mencoba mengonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui aplikasi WhatsApp. Sebelum berita ini diturunkan, Yusirwan memberikan respons atas pertanyaan terkait dukungannya terhadap Paslon tersebut.”saya minta maaf karna keceplosan, dan trimakasih sudah diingatkan.” Ungkap Yusirwan melalui telpon whatsapp.

Pelibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya mencederai asas netralitas, tetapi juga dapat membawa sanksi administratif hingga sanksi pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Aturan KPU juga memberikan ruang bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi untuk menindak tegas setiap pelanggaran netralitas ASN guna menjaga proses demokrasi yang adil dan transparan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi ASN lain untuk tetap menjaga sikap netral dalam pelaksanaan Pemilu, sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *