Filesatu.co.id, Lumajang | DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Jumat (17/7/2026).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga, S.E., dan dihadiri Ketua DPRD Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., Bupati Lumajang Hj. Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini merupakan tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan oleh Hj. Heri Nani Hariyati, S.P.
Selanjutnya, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dibacakan oleh Lancar Budi Utomo, http://S.Pd. Pandangan tersebut memuat masukan, saran, kritik, serta rekomendasi konstruktif terhadap substansi Raperda maupun pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kabupaten Lumajang.
Pandangan dan masukan fraksi diharapkan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2026. Tujuannya agar kebijakan anggaran yang dihasilkan semakin efektif, akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebagai penutup, dokumen pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD diserahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang. Penyerahan diterima langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma.
Rapat kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*












