DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ Walikota TA 2020

Tingkat pengangguran terbuka yang tinggi, regenerasi birokrasi yang belum maksimal, Malang Smart City yang belum efektif juga menjadi penilaian dalam laporan pembahasan LKPJ Walikota Malang tahun 2020. DPRD Kota Malang juga merekomendasikan kepada Walikota untuk segera menerbitkan peraturan pelaksana atas Perda yang telah dibuat oleh DPRD.

Dibidang perekonomian dan keuangan, Pemkot Malang diharapkan mampu menyesuaikan terhadap regulasi baru pengelolaan keuangan daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Perlu juga dilakukan percepatan terhadap sertifikasi terhadap aset daerah. Selain itu revitalisasi pasar rakyat perlu terus dilakukan dan harus menjadi target prioritas dalam program pembangunan Pemkot Malang kedepan. DPRD juga menyoroti tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 91,07%. Permasalahan kinerja di PDAM dan keterlambatan alih status BPR Tugu Artha menjadi Perseroan Daerah juga tak luput dari sorotan DPRD.

Bacaan Lainnya

Sedangkan catatan DPRD dibidang pembangunan, Pemkot Malang dinilai belum berhasil menangani banjir di tahun 2020. Gerakan angkat sampah dan sediman (GASS) belum menunjukkan hasil yang optimal.

“Angka kemiskinan yang tinggi di tahun 2020, dan masih belum meratanya program jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin harus menjadi perhatian serius dari Pemkot Malang,” kata Trio Agus Purwono dari fraksi PKS saat membacakan rekomendasi bidang kesejahteraan rakyat.

“Untuk itu DPRD merekomendasikan agar Pemkot Malang harus menjamin keberlangsungan bantuan sosial kepada masyarakat miskin yang belum mendapatkan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Pusat,” tambahnya.

“Selain itu agar penyaluran bantuan sosial dapat tepat sasaran bagi yang berhak menerima, maka Pemkot Malang perlu membuat program pemutakhiran data terpadu penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Rapat Paripurna kemudian menyetujui rancangan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi keputusan DPRD. Berikutnya dilakukan penandatanganan keputusan DPRD dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD kepada Walikota Malang.

Menanggapi catatan dan rekomendasi LKPJ, Walikota Malang Sutiaji saat melakukan wawancara bersama awak media menyampaikan perhatiannya.

“Terkait masalah pengangguran terbuka yang angkanya naik, dulu kita rangking pertama se Jawa Timur. Namun sekarang kita masuk urutan ketiga, sejak dulu inilah PR terbesar kita,” Kata Sutiaji

“Sebenarnya kita sudah on the track kalau tidak masuk dimasa pandemi, delapan sasaran yang tidak tercapai dikarenakan masa sulit. Posisi pertumbuhan ekonomi secara nasional memang tidak memungkinkan,” jelasnya.

“Sedangkan untuk jaring pengaman sosial yang bersifat bantuan, kita akan terus melakukan update data sesuai rekomendasi kawan-kawan DPRD supaya tepat sasaran,” Sutiaji Walikota Malang menutup wawancara.*