*Ketua DPRD kota Malang menandatangani rekomendasi atas LKPJ Walikota Malang*
FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terkait LKPJ Walikota Malang tahun anggaran 2020, Rabu (21/4/2021) diselenggarakan secara terbuka untuk umum.
Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, serta Sekretaris Dewan Zulkifli Amrizal . Turut hadir pula Walikota Malang Sutiaji dan Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Total anggota DPRD yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut berjumlah 43 orang serta diikuti oleh 100 persen jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang dan jajaran Forkompimda.
Adapun agenda pertama yang dibahas adalah penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020. Selanjutnya agenda kedua mengenai pengambilan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Walikota Malang Tahun Anggaran 2020.
Dalam penyampaian pembahasan terhadap LKPJ Walikota tahun 2020 ada empat bidang yang diberikan catatan dan rekomendasi oleh DPRD Kota Malang. Bidang pemerintahan, bidang ekonomi dan keuangan, bidang pembangunan dan bidang kesejahteraan rakyat.
“Dari 12 sasaran strategis sebagai tolok ukur pencapaian kinerja, Pemkot Malang hanya mencapai empat sasaran strategis target indikatornya,” kata Rimzah anggota fraksi Gerindra saat membacakan rekomendasi bidang pemerintahan.
“Sedangkan delapan sasaran lainnya belum mencapai target. Oleh karena itu DPRD meminta perhatian yang serius atas tidak tercapainya delapan target tersebut. Pada tahun mendatang agar semua program dan kegiatan dapat bertumpu pada penyelesaian target,” tambahnya.