Filesatu.co.id, Blitar | Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap pertama mulai tanggal 1 Juli 2025. Program ini ditujukan bagi pekerja sektor tembakau, termasuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Penyaluran bertujuan memberikan dukungan langsung kepada warga ber-KTP Kabupaten Blitar yang bekerja di pabrik rokok maupun di kebun tembakau dan cengkeh, termasuk pekerja di dua perusahaan rokok besar yang berada di wilayah Kota Blitar.
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., total penerima program BLT DBHCHT tercantum dalam Surat Keputusan sebanyak 3.997 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.901 orang telah melalui proses klarifikasi dan resmi siap menerima dana. Sedangkan 81 pekerja lainnya masih dalam tahap pembukaan rekening untuk pencairan bantuan, ungkapnya, Jumat (04/07/2025 ).
Yuni menjelaskan bahwa, Penyaluran dana BLT tahap pertama diperkirakan akan tersalurkan secara penuh dalam beberapa hari ke depan, dengan harapan dapat meringankan beban para pekerja sektor tembakau di tengah tantangan ekonomi saat ini.
“Saat ini penyaluran tahap pertama sudah berjalan sejak 1 Juli, dan sisanya akan kami cairkan pada minggu depan. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Jatim guna memastikan proses distribusi berlangsung secara transparan dan tepat sasaran. BLT sebesar Rp300 ribu per bulan, akan diberikan selama enam bulan,” jelas Yuni.
Selain itu, program ini juga dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan mikro. Melalui pelatihan manajemen usaha, akses pembiayaan bersubsidi, dan pendampingan terus-menerus.
“Para pelaku usaha kecil di sektor tembakau diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pangsa pasar, dan menjalankan usaha dengan prinsip keberlanjutan,” tandas Yuni.
Dinas Sosial akan mengawasi ketat distribusi BLT tersebut, agar tepat sasaran, salah satunya dengan menggunakan data e-KTP serta basis data UMKM lokal. Evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk mengukur dampak sosial-ekonomi dari program ini, sekaligus mengevaluasi efektivitas program untuk ditindaklanjuti pada tahap selanjutnya.
“Diharapkan sektor pertembakauan di Kabupaten Blitar tidak hanya survive, melainkan tumbuh menjadi penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan,” imbuh Yuni
Dinas Sosial sangat berharap, program bantuan ini mendorong lahirnya sentra-sentra produksi yang berbasis kearifan lokal, seperti kerajinan tangan berbahan baku tembakau, maupun wisata edukasi terkait proses budidaya dan pengolahan tembakau.
“Dengan demikian, beban ekonomi para petani dan buruh di sektor pertembakauan tidak hanya bergantung pada hasil panen, tetapi juga mendapat tambahan sumber pendapatan dari nilai tambah kreatif,” pungkas Yuni.(Pram/Adv/Kmf).




