Dilaporkan Perbekel Baturiti Yang Telah Mendiskreditkan Partai Gerindra

oppo_2

Filesatu.co.id, Badung – Bali | Perbekel Baturiti Yang Telah Mendiskreditkan Partai Gerindra dilaporkan oleh Ketua DPC Badung I Wayan Disel Astawa Ke Polres Badung, dan laporan diterima langsung dengan baik oleh Kapolres sendiri, Jumat 13/6/2025.

I Wayan Disel Astawa selaku ketua DPC Badung merasa kecewa, Hajatan politik telah usai, nyatanya masih ada sentimen karena berbeda pilihan. Itu adalah Perbekel Baturiti, Kerambitan Tabanan Made Suryana.

Bacaan Lainnya

Ujaran kebencian Perbekel Baturiti Kerambitan Tabanan Made Suryana dapat dikenakan pasal
Ujaran kebencian, yang diatur dalam UU ITE dan UU KUHP yang baru. Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengatur penyebaran kebencian melalui informasi elektronik.

Menurut Puspa Negara ketua Fraksi Gerindra DPRD Badung, bahwa voice note perbekel Baturiti sangat menyayat hati kader gerindra dimanapun, karena jelas diduga adanya pernyataan dimuka umum yang mengandung unsur kebencian, & permusuhan dengan Partai Gerindra , sehingga hal ini merupakan bentuk intimidasi dan mendiskreditkan partai Gerindra.

“Oleh karena itu saya berharap segera dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan”.

“Saya bawa anggota sekitaran 50 orang, melihat suasana kendaraan ramai takut mengganggu pengguna jalan lainya “, Ucap ketua DPC Badung I Wayan Disel Astawa.

“Sebagai Ketua DPC Gerindra Badung, I Wayan Disel Astawa memiliki tanggung jawab besar dalam memperkuat basis partai di salah satu kabupaten paling strategis di Bali, khususnya di wilayah Selatan Bali”.

“Kepemimpinannya menjadi kunci untuk kesuksesan Partai Gerindra itu Sendiri”.

Laporan : Benthar

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *