Filesatu.co.id, Lumajang | Oknum Kepala Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang , Diduga ditangkap Polda Jatim. BW (Inisial) ditangkap lantaran disinyalir terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Jamak, Camat Padang ketika dikonfirmasi menyampaikan jika pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi, namun hasil konfirmasi dengan perangkat desa membenarkan, jika BW oknum Kades Kedawung tersebut telah dibawa Polda.
“Saya belum dapat informasi resmi namun hasil konfirmasi saya ke perangkat desa, kades kedawung dibawa polda hari kamis 9 april 2026 sekitar jam 17.30 terkait dugaan Narkoba,” terangnya melalui pesan WhatsApp nya, Senin (13/4/2026).
Sementara itu Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Lumajang Suhanto, ketika dikonfirmasi di kediamannya Senin (13/4/2026) membenarkan adanya Kepala Desa Kedawung yang tersangkut penyalahgunaan Narkoba.
Suhanto mengatakan pihaknya tidak akan intervensi terhadap kasus hukum yang menimpa BW dan menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya pada pihak yang berwenang.
“Kita di PKDI sudah ada kesepakatan, jika ada kepala desa yang tersandung kasus kriminal termasuk kasus Narkoba tidak akan membantu dari sisi hukum dan itu sesuai intruksi Bupati Lumajang Indah Amperawati,” ungkapnya.
Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, ketika dikonfirmasi Filesatu.co.id mengatakan jika Kepala desa Kedawung Kecamatan Padang telah dibawa Polda Jatim dan pihaknya mengaku tidak tahu terkait persoalan yang menimpa BW.
“Dibawa Polda mas, terkait persoalan apa kurang paham,” ujar Suprapto singkat Via Telepon WhatsApp.*










