Filesatu.co.id, BATURAJA | PROYEK peningkatan jalan di desa lubuk baru negeri Sindang dengan nilai kontrak 11.144.475.421(PPH+PPN) yang di kerjakan oleh CV Adi Guna Putra, yang sempat di keluhkan warga pasal nya pekerjaan belum rampung terdapat beberapa titik keretakan (patah) Mendapat sorotan dari DPD Sumsel LSM PENJARA Indonesia.Selasa (24/12/2024).
Menurut pantauan tim LSM Penjara Indonesia yang turun langsung kelokasi Proyek yang Mengabiskan Dana miliaran tersebut Diduga Tidak berkualitas dan terindikasi Mark-up, karena pekerjaan tersebut belum selesai pengerjaan nya terdapat beberapa titik retakan hampir mencapai kurang lebih 15 titik retakan.
Franky Saputra Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Mengatakan dengan ada nya Temuan di lapangan kami menduga proyek jalan cor beton tersebut tidak sesuai spek atau bestek, terindikasi juga lemahnya pengawasan yang di lakukan konsultan, pengawas.
DPD Sumatra Selatan LSM penjara Indonesia akan laporkan permasalahan dugaan KKN tersebut sampai ke presiden’peningkatan jalan Lubuk baru Negeri Sindang hampir dikerjakan tiap tahun akan tetapi hasilnya baru satu sampai dua tahun jalan sudah hancur, sepertinya kami menduga peningkatan jalan Lubuk baru Negeri Sindang adalah ajang korupsi bagi oknum-oknum koruptor, maka dari itu kami mengirim surat ke BPK RI perwakilan Sumsel dan tembusan ke BPK RI pusat dan presiden, agar supaya BPK RI perwakilan Sumsel benar-benar mengaudit peningkatan jalan Lubuk baru Negeri Sindang tahun 2024
Secara transparan’ dan jika memang ada indikasi korupsi yang dilakukan Oleh oknum-oknum yang terlibat kami minta segera ditindak tegas menurut hukum yang ada di negara Indonesia’ jangan dikasih ampun,jika emang terindikasi merugikan keuangan negara.***