Filesatu.co.id, SUMENEP | REALISASI Bantuan Keuangan Khusus (BKK) senilai Rp100 juta di Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2024, kini tengah menjadi sorotan publik.
Dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep tersebut diperuntukkan bagi sarana dan prasarana pemerintahan desa. Namun, pelaksanaannya memicu tanda tanya terkait transparansi penggunaan anggaran.
Kepala Desa Batuputih Kenek, Abdul Karim, berdalih bahwa anggaran tersebut telah sepenuhnya direalisasikan untuk pengadaan perlengkapan kantor.
“Sudah direalisasikan untuk belanja perlengkapan balai desa, seperti kursi, pengeras suara, meja, dan lain-lain. Tidak ada untuk fisik bangunan,” ujar Karim saat dikonfirmasi, Selasa (06/01-26)
Meski mengklaim telah membelanjakan dana tersebut, Karim enggan merinci detail lokasi pembelian maupun spesifikasi barang yang diadakan. Ketidakterbukaan ini memperkuat spekulasi terkait efektivitas penggunaan dana negara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi. Tim redaksi akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan kejelasan terkait laporan pertanggungjawaban dana tersebut. ***




