FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG – Kota Malang merupakan kota terbesar kedua di Jawa Timur setelah Surabaya. Selain besar, kota ini juga banyak memiliki bangunan bersejarah peninggalan kolonial yang bisa dinikmati sebagai wisata edukatif. Di sisi lain Kota Malang yang terus berbenah dalam menata kota, menjadi perhatian bagi masyarakatnya. Terutama bagi masyarakat penggiat budaya dan cagar budaya, apabila pembangunan tersebut telah menyentuh bangunan bersejarah di kota Malang ini.
Perhatian yang lebih dari para pemerhati cagar budaya dikarenakan seringnya terjadi pembangunan ataupun renovasi terhadap bangunan cagar budaya oleh pemilik. Renovasi tanpa mengindahkan keorisinilan bangunan yang telah lebih dari 50 tahun ini sangat disayangkan oleh pemerhati cagar budaya. Selain itu ada kalanya pembangunan dan perombakan bangunan heritage lepas dan lolos dari kontrol pemangku kebijakan. Walaupun bangunan tersebut sudah berstatus heritage (warisan bersejarah) dan mempunyai kekuatan hukum.
Salah satu pemerhati cagar budaya yang juga ketua Jelajah Jejak Malang, Restu Respati angkat bicara mengenai salah satu bangunan heritage di kawasan Kayutangan Kota Malang. Dalam akun facebooknya Restu Respati mengunggah foto Gedung Kanwil BNI Malang yang berada di Jalan Jenderal Basuki Rahmat, No. 75-77 Kota Malang yang sedang direnovasi. Dalam unggahannya Restu menambahkan narasi “Gedung Heritage BNI Kayutangan direnovasi. TACB Kota Malang sudah Rekomendasi?.” pada tanggal 30 Juni 2021 yang lalu.
Melihat hal itu filesatu mengkonfirmasi unggahan tersebut kepada Restu Respati via whatsapp. Dirinya memang mempertanyakan apakah renovasi ini sudah sesuai dengan undang undang cagar budaya atau belum. Restu juga mengatakan bahwa gedung BNI ini telah beberapa kali mengajukan permohonan renovasi ke dinas terkait.
“Yang saya ingat sepertinya sudah 3 kali BNI mengajukan permohonan ke Dinas di tahun 2019, tapi saya dengar yang terakhir belum mendapatkan SK dari Walikota,” ungkap Restu kepada filesatu.
Sebagai pemerhati dirinya menyayangkan apabila renovasi Gedung Heritage BNI Kayutangan benar-benar belum mendapatkan SK maupun rekomendasi. Restu mengatakan bahwa wilayah kayu tangan adalah wilayah heritage yang perlu mendapatkan perlakuan dan penanganan yang khusus.