Filesatu.co.id, Badung – Bali | Menindaklanjuti aduan masyarakat Kuta Selatan akan adanya aksi balap liar di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai-lapangan Lagun pada malam hari, Polsek Kuta Selatan dipimpin Perwira Pengawas melasksanakan Blue Light Patrol, Senin (4/9/2023).
Balapan liar umumnya dilakukan pada malam hari tidak hanya membahayakan para pelaku balap liar itu sendiri, akan tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain atau membahayakan orang lain, selain itu balapan liar juga sudah meresahkan masyarakat karena mengganggu keamanan, kenyamanan, dan ketertiban, dan juga dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, yang juga bisa membahayakan nyawa pelaku balap liar itu sendiri atau nyawa orang lain.
Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra, S.H. melalui Pawas Ipda I Ketut Darsana menyatakan Blue Light Patrol merupakan rutinitas Polsek Kuta Selatan pada malam hari dalam upaya mencegah balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Dengan berpatroli sambil menyalakan lampu rotator berwarna biru kami berharap para pemuda yang ingin balap liar mengurungkan niatnya, ini jalan umum bukan sirkuit, bila kami temukan kami akan tindak tegas” tutupnya.
Laporan : Benthar