FILESATU.CO.ID,Banyuwangi,-Dalam rangka meningkatkan rasa kedisiplinan masyarakat di masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Polsek Cluring lakukan kegiatan Operasi tertib protokol kesehatan. Minggu, (16/11/2020).
Seperti yang disampaikan oleh Kapolsek Cluring, AKP Bejo Madrias Diantoro, S.H. bahwasanya dalam operasi tertib protokol kesehatan ini bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan di tindak, hal tersebut dilakukan untuk melatih masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
- Bacaan Lainya:
- Babinsa Gumbrih Meminta Warganya Patuhi Protokol Kesehatan Saat Hajatan
- Waspada Penularan Covid-19, Pemerintahan Desa Tegaldlimo Adakan Penyemprotan Desinfektan
“Apabila didapati masyarakat yang melanggar peraturan seperti tidak memakai masker akan dilakukan penindakan berupa membuat surat pernyataan yang berisi akan berjanji untuk slalu memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,”ucapnya.
Kegiatan tersebut di lakukan di dua titik, yakni di depan kantor Kecamatan Cluring dan depan pasar Benculuk Kecamatan Cluring, dan dilaksanakan sekitar pukul 20.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib.
Dalam kegiatan tersebut didapati sebanyak 55 orang yang diketahui tidak memakai masker. Selain diberi hukuman berupa membuat surat perjanjian, masyarakat yang tidak memakai masker juga diberi sanksi berupa teguran fisik, dan lisan.(Pungky)