FILESATU.CO.ID, JEMBER – Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan masyakarat tentang penerapan protokol kesehatan atau yang biasa masyarakat disebut “Razia masker” , kini terus dioptimalkan oleh Tim gabungan satgas Covid-19 yang terdiri dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember dan Pemkab Jember.kegiatan yustisi yang bertempat di Mapolsek Patrang. Selasa (23/11/2021).
Ketua Gugus Tugas Covid-19 IPDA Enol Wibisono mengatakan,”
Kegiatan yustisi atau masyarakat lebih mengenalnya dengan Razia Masker dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Petugas gabungan juga terus melakukan pemantauan sebagai langkah untuk memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang pentingnya penerapan 3 M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.”ungkapnya.
“Kegiatan yustisi penegakan disiplin ini disertai juga dengan tindakan memberikan teguran dan tindakan kepada warga masyarakat yang melanggar, karena kalau tidak diberikan teguran dan tindakan nanti masyarakat lalai dianggapnya sudah normal,” tegasnya.
“Kewajiban bermasker tentu saja bagi seluruh warga masyarakat Indonesia saat ini tanpa terkecuali khususnya warga masyarakat Jember. Selama ini, imbauan dan pembagian masker sudah dilakukan dengan sangat masif. Waktunya untuk mengajak masyarakat berdisiplin mengikuti anjuran pemerintah
demi keselamatan bersama, saatnya sekarang penegakan disiplin” pungkasnya.(tog)