Filesatu.co.id, MADIUN | Kemitraan media di wilayah Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, menjadi perhatian Paguyuban Media JMM. Persoalan yang dipertanyakan bukan total dana kemitraan yang dihimpun, melainkan kekurangan pembayaran kepada JMM yang hingga kini disebut belum terealisasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat 18 desa di wilayah Kecamatan Balerejo yang masing-masing memberikan iuran kemitraan media sebesar Rp1 juta. Dengan demikian, total iuran yang dihimpun dari 18 desa tersebut mencapai Rp18 juta.
Dana tersebut kemudian diperuntukkan bagi enam paguyuban media, salah satunya Paguyuban Media JMM.
Untuk JMM, nilai kemitraan yang menjadi bagiannya disebut sebesar Rp3 juta. Namun, hingga saat ini JMM baru menerima Rp1 juta, sehingga masih terdapat kekurangan Rp2 juta.
Kekurangan tersebut yang kini dipertanyakan JMM.
Sebelumnya, terkait kekurangan pembayaran itu, Kepala Desa Jerukgulung sempat menyampaikan janji transfer melalui percakapan WhatsApp pada 14 September 2026.
Dalam percakapan tersebut, Kepala Desa Jerukgulung menyampaikan:
“sek repot aku Jumat cantik TF wae”
Pernyataan tersebut dipahami sebagai janji bahwa kekurangan pembayaran akan ditransfer pada hari Jumat.
Namun, menurut pihak JMM, hingga waktu yang dijanjikan, transfer sebesar Rp2 juta tersebut belum diterima.
Pertanyaan mengenai kepastian transfer kemudian kembali disampaikan melalui WhatsApp pada 21 September 2026. Pesan disebut telah terkirim, tetapi hingga berita ini disusun belum memperoleh respons.
Ketua Paguyuban Media JMM, Silas Haryanto, menilai persoalan tersebut perlu mendapat kejelasan, terutama menyangkut realisasi kemitraan yang telah disepakati.
“Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban hukum guna mencegah munculnya potensi penyalahgunaan wewenang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan desa di Kecamatan Balerejo,” tegas Silas Haryanto, Ketua Paguyuban Media JMM, Selasa (13/10/2026).
JMM menegaskan, persoalan yang dipertanyakan saat ini adalah kekurangan Rp2 juta dari nilai kemitraan JMM, bukan menyimpulkan adanya dana yang hilang atau penyimpangan atas keseluruhan iuran Rp18 juta.
Bagi JMM, persoalannya sederhana: dari nilai kemitraan Rp3 juta, baru Rp1 juta yang diterima. Kekurangan Rp2 juta sempat dijanjikan akan ditransfer—dan kini JMM menunggu realisasinya.









