Filesatu.co.id, SIDOARJO | Seorang penyandang disabilitas bernama Fajar mengalami kecelakaan setelah tersengat aliran listrik pada tiang penyangga reklame sebuah toko modern di Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Akibat kejadian tersebut, Fajar dilaporkan mengalami patah tulang dan menjalani operasi di RS Delta Surya Sidoarjo.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/8/2026) itu kini kembali menjadi perhatian keluarga. Mereka berharap terdapat pembahasan lebih lanjut mengenai biaya pengobatan dan pemulihan Fajar yang masih membutuhkan penanganan medis.
Sebelumnya, pihak pengelola toko disebut telah memberikan santunan sebesar Rp1 juta kepada keluarga. Namun, uang tersebut dikembalikan pada Sabtu (19/9/2026).
Perwakilan keluarga menjelaskan, kondisi Fajar ternyata membutuhkan penanganan medis dan harus operasi pada tulang pinggul nya di RS Delta Surya Sidoarjo. Selama ini, Fajar tinggal bersama kerabat setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.
“Dari pihak kepala toko atau yang mewakili pernah memberikan kompensasi dan sudah dimediasi. Namun, kelanjutannya tidak jelas. Karena kondisi korban ternyata separah itu dan hari ini menjalani operasi, uang tersebut kami kembalikan,” ujar perwakilan keluarga.
Persoalan tersebut kemudian mendapat pendampingan dari LBH DPC Grib Jaya Sidoarjo. Pendampingan dilakukan Advokat Bramada Pratama Putra, S.H., CPLA, bersama Arif Darobi, S.H., serta sejumlah pengurus dan anggota GRIB Jaya Sidoarjo.
Arif mengatakan, pihaknya telah berupaya membuka komunikasi dengan pengelola toko. Menurut dia, asisten toko sebelumnya menyampaikan bahwa perwakilan manajemen atau koordinator wilayah akan menemui keluarga.
“Kami datang dengan itikad baik untuk komunikasi. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, perwakilan manajemen belum hadir,” kata Arif.
Ia juga menyebut adanya informasi mengenai penanganan instalasi listrik yang masih perlu diperjelas. Dari pihak toko, kata Arif, disampaikan bahwa persoalan kelistrikan telah dikomunikasikan dengan pihak berwenang. Sementara itu, informasi yang diterima pihak pendamping menyebut belum ada perbaikan kabel dan hanya dilakukan pemasangan pipa.
Informasi tersebut masih memerlukan konfirmasi lanjutan pada pihak-pihak terkait, termasuk mengenai sumber aliran listrik, kondisi instalasi, serta pihak yang memiliki kewenangan atas pemasangan dan pemeliharaannya.
Bramada mengatakan pendampingan dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan mengutamakan penyelesaian secara baik.
“Kami datang bukan sekadar mendampingi, tetapi membawa harapan agar Mas Fajar mendapatkan perhatian, kepedulian, dan tanggung jawab dari pihak terkait,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan itikad baik.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kejadian serta tanggung jawab masing-masing pihak masih memerlukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya kelalaian atau pelanggaran oleh pihak tertentu.
Konfirmasi dari pengelola toko, PLN, dan pihak berwenang tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh. Pemberitaan mengedepankan prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta ruang hak jawab sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***









