Filesatu.co.id Lumajang | Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang bersama Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja ke Balai Benih Ikan BBI Rowokangkung. Kunjungan ini untuk memastikan aset daerah dimanfaatkan optimal dan mendorong sektor perikanan yang produktif serta berkelanjutan.
BBI Rowokangkung memiliki luas sekitar 1,6 hektare dengan 62 kolam. Namun saat ini belum beroperasi penuh. Kepala Dinas Perikanan menyebut BBI masih dalam proses persiapan lelang kepada pihak pengelola. Sebanyak 19 dari 62 kolam mengalami kerusakan berat dan perlu direhabilitasi secara bertahap.
Komisi B menilai percepatan proses lelang menjadi kunci agar BBI Rowokangkung segera kembali beroperasi.
“Dengan dikelolanya BBI oleh pihak ketiga melalui mekanisme lelang, kami berharap aset ini tidak mangkrak. Harus segera produktif dan memberi dampak ekonomi,” kata anggota Komisi B di sela kunjungan Rabu (5/8/2026).
DPRD berharap keberadaan BBI mampu memberikan tiga dampak utama: Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD melalui kontribusi hasil pengelolaan aset. Memperkuat ketersediaan benih ikan berkualitas* bagi para pembudidaya di Lumajang. Membuka peluang usaha baru dan meningkatkan kesejahteraan pelaku perikanan daerah
Selain fungsi produksi, optimalisasi BBI juga diharapkan menjadi contoh pengelolaan aset daerah yang efektif, inovatif, dan bernilai ekonomi.
Komisi B menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Lumajang, dan calon pengelola. Dengan kolaborasi yang kuat, BBI Rowokangkung ditargetkan kembali produktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami optimistis jika dikelola dengan baik, BBI ini bisa jadi penopang kemajuan sektor perikanan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkas Komisi B.
Jika lelang segera rampung dan rehabilitasi kolam berjalan, BBI Rowokangkung berpotensi menjadi pusat benih ikan terbesar di Lumajang sekaligus sumber PAD baru bagi daerah.*










