Tragedi Proyek Masjid MIN 5 Madiun: Satu Nyawa Melayang, K3 Dipertanyakan

Filesatu.co.id, MADIUN | Pembangunan Masjid Nurul Ilmi di lingkungan MIN 5 Madiun diwarnai insiden tragis. Seorang pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari area proyek, Sabtu (8/8/2026).

Informasi yang dihimpun Filesatu, korban berinisial AM, warga Dusun/Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun. Korban disebut meninggal di rumah sakit yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Insiden tersebut bukan sekadar menyisakan duka bagi keluarga korban. Peristiwa itu juga memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan proyek konstruksi.

Apalagi, pekerjaan pembangunan terlihat masih berlangsung dengan aktivitas pekerja dan perancah di sejumlah bagian bangunan.

Satu Nyawa, Banyak Pertanyaan

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia Kusuma Bangsa (LPKSM YPKI-KB), Eko Prasetyo, S.Pd, menilai insiden tersebut semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi penerapan K3 secara menyeluruh.

 

Gambar istimewa: suasana duka di kediaman korban

Menurut Eko, keselamatan pekerja tidak boleh diperlakukan sebagai urusan tambahan dalam sebuah proyek konstruksi.

“Kalau pembangunan tempat ibadah berbicara tentang keselamatan manusia, maka keselamatan orang yang membangunnya juga tidak boleh menjadi urusan nomor sekian,” tegas Eko.

Ia mempertanyakan apakah seluruh prosedur keselamatan kerja telah benar-benar diterapkan di lapangan, termasuk penggunaan alat pelindung diri, pengamanan area kerja, kelayakan perancah, hingga pengawasan terhadap aktivitas pekerja di ketinggian.

“Jangan sampai K3 hanya lengkap di atas kertas, tetapi hilang ketika pekerjaan dimulai. Beton bisa diperbaiki, bangunan bisa dibangun kembali, tetapi nyawa manusia tidak punya pekerjaan ulang,” ujarnya.

Eko menegaskan, pihak pelaksana maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pembangunan perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai standar keselamatan yang diterapkan sebelum dan saat insiden terjadi.

“Ini bukan soal mencari kambing hitam. Ini soal memastikan apakah kewajiban keselamatan sudah dijalankan atau belum. Kalau sudah dijalankan, jelaskan bentuk pengamanannya. Kalau belum, jangan menunggu tragedi berikutnya untuk berbenah,” katanya.

Filesatu Masih Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini ditulis, Filesatu masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak MIN 5 Madiun maupun pihak terkait mengenai kebenaran kronologi insiden, status korban, serta penerapan prosedur K3 pada proyek pembangunan Masjid Nurul Ilmi tersebut.

Konfirmasi tersebut penting agar informasi mengenai insiden tidak berhenti pada kabar yang beredar, tetapi dapat diperoleh gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi di lokasi.

Sebab pada akhirnya, pertanyaannya sederhana: Jika keselamatan menjadi bagian dari standar sebuah proyek, mengapa sebuah proyek harus menunggu jatuhnya korban untuk kembali mengingat K3?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *