Filesatu.co.id, Nganjuk | Sebuah truk boks menabrak portal pembatas tinggi di Bangunan Hikmat (BH) 298 Nganjuk pada Jumat (10/7/2026) pukul 04.17 WIB. Berkat respons cepat petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, kondisi jalur kereta api dipastikan tetap aman dan tidak mengganggu perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan, setelah menerima laporan dari Kepala Stasiun Nganjuk, petugas Pengamanan dan Jalan Rel segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Portal yang tersangkut pada kendaraan berhasil dibebaskan pada pukul 04.42 WIB, kemudian dilakukan pemeriksaan teknis terhadap Bangunan Hikmat (BH).
“Portal atas bukan penghalang biasa, melainkan sistem perlindungan bagi bangunan jembatan kereta api. Apabila kendaraan yang melebihi batas tinggi memaksakan melintas, risikonya bukan hanya merusak portal, tetapi juga dapat membahayakan konstruksi jembatan dan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Tohari.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi BH 298 beserta jalur kereta api dinyatakan aman pada pukul 04.44 WIB sehingga operasional perjalanan kereta tetap berlangsung normal tanpa adanya gangguan.
Saat ini, KAI Daop 7 Madiun memiliki 36 titik portal pembatas tinggi yang tersebar di lintas Walikukun–Curahmalang dan Kertosono–Talun. Tinggi portal bervariasi antara 2 meter hingga 3,8 meter, disesuaikan dengan karakteristik masing-masing under pass dan konstruksi Bangunan Hikmat.
Tohari menegaskan bahwa keberadaan portal merupakan lapisan perlindungan pertama agar benturan kendaraan tidak langsung mengenai konstruksi jembatan kereta api yang menjadi bagian vital prasarana perkeretaapian.
“Kami mengimbau seluruh pengendara, khususnya kendaraan angkutan barang dan truk box, agar tidak mengabaikan rambu batas tinggi kendaraan maupun portal atas. Portal tersebut dipasang untuk melindungi Bangunan Hikmat (BH) jembatan kereta api. Apabila kendaraan tetap memaksakan melintas hingga membentur Bangunan Hikmat, benturan tersebut dapat menyebabkan kerusakan bahkan menggeser konstruksi jembatan. Kondisi ini berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, sehingga setiap indikasi benturan pada Bangunan Hikmat harus dipastikan aman melalui pemeriksaan teknis sebelum lintas dinyatakan layak dilalui kereta api,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas bukan hanya untuk melindungi kendaraan, tetapi juga menjaga keselamatan ribuan pelanggan kereta api yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan tidak memaksakan kendaraan yang melebihi batas tinggi melintas di under pass. Keselamatan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutup Tohari.(hms/an)










