Filesatu.co.id, Ponorogo – Jawa Timur | Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo secara resmi membuka layanan permohonan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jumat (10/7/2026).
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk sinergi antara Kantor Imigrasi Ponorogo dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia yaitu dengan menyediakan layanan keimigrasian berupa penerbitan paspor sebagai bagian dari pelayanan terpadu.
Layanan paspor khusus CPMI ini diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Ditjenim) Jawa Timur, Novianto Sulastono dengan didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo dan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
PppTurut menghadiri acara ini, Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Madiun, perwakilan BPJS
Ketenagakerjaan Ponorogo, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Pengelola Pelatihan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia (FKP5MI) Kabupaten Ponorogo serta para pemangku kepentingan lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Kakanwil Ditjenim Jawa Timur, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Ponorogo selaku perwakilan Pemerintah Daerah
Kabupaten Ponorogo, dan Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelayanan, pelaksanaan layanan paspor perdana bagi CPMI, serta pengguntingan pita peresmian Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenim Jawa Timur menyampaikan bahwa launching layanan paspor di LTSA Kabupaten Ponorogo bukan sekadar penambahan lokasi pelayanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Layanan ini tidak hanya mempermudah penerbitan paspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada CPMI sejak awal proses keberangkatan,” ujar Novianto Sulastono.
Sementara itu, Plt. Kadisnaker Kabupaten Ponorogo menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Ponorogo, atas sinergi yang telah terjalin dalam menghadirkan layanan paspor di LTSA Kabupaten Ponorogo.
Kehadiran layanan ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Ponorogo. Sebagai salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar, kebutuhan akan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi menjadi sangat penting.
Dengan hadirnya layanan paspor di LTSA, masyarakat khususnya CPMI, kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih sederhana, efisien, dan memberikan kepastian pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo dalam sambutannya menyampaikan
ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.
Sinergi dan kolaborasi yang baik ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
“Kami berharap layanan paspor di LTSA ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud dedikasi bersama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Anggoro Widy Utomo.
Melalui peresmian layanan paspor khusus CPMI di LTSA Kabupaten Ponorogo ini, Kantor Imigrasi Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima dan mudah diakses. Sinergi antara Imigrasi, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan perlindungan yang lebih optimal bagi CPMI, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenim Jawa Timur menyampaikan bahwa launching layanan paspor di LTSA Kabupaten Ponorogo bukan sekadar penambahan lokasi pelayanan, tetapi merupakan wujud nyata komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Layanan ini tidak hanya mempermudah penerbitan paspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada CPMI sejak awal proses keberangkatan,” ujar Novianto Sulastono.
Sementara itu, Plt. Kadisnaker Kabupaten Ponorogo menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Ponorogo, atas sinergi yang telah terjalin dalam menghadirkan layanan paspor di LTSA Kabupaten Ponorogo.
Kehadiran layanan ini merupakan kabar baik bagi masyarakat Ponorogo. Sebagai salah satu daerah dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang cukup besar, kebutuhan akan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi menjadi sangat penting. Dengan hadirnya layanan paspor di LTSA, masyarakat khususnya CPMI, kini dapat mengakses berbagai layanan dalam satu tempat sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih sederhana, efisien, dan memberikan kepastian pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo dalam sambutannya menyampaikan
ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini, khususnya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo. Sinergi dan kolaborasi yang baik ini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.
“Kami berharap layanan paspor di LTSA ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud dedikasi bersama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Anggoro Widy Utomo.
Melalui peresmian layanan paspor khusus CPMI di LTSA Kabupaten Ponorogo ini, Kantor Imigrasi Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima dan mudah diakses. Sinergi antara Imigrasi, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mewujudkan perlindungan yang lebih optimal bagi CPMI, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Ponorogo.
Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko mengenai semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. Semangat tersebut merupakan pilar utama untuk mengubah wajah imigrasi menjadi instansi yang tidak hanya fokus pada pengawasan keamanan, tetapi juga menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Nasional.
Laporan : Benthar










