Zero Temuan, Pemkab Madiun Apresiasi Kepatuhan Pedagang di Wilayah Dagangan

Filesatu.co.id, Madiun | Komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali ditunjukkan melalui operasi gabungan yang digelar di Desa Jetis dan Desa Doho, Kecamatan Dagangan, Kamis (11/6/2026).

Operasi yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai Madiun, aparatur Kecamatan Dagangan, TNI, dan Polri tersebut menyasar sejumlah toko dan tempat usaha. Hasilnya, petugas tidak menemukan peredaran rokok ilegal.

Bacaan Lainnya

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Madiun, Elvin Isna Christian, menyebut hasil tersebut menjadi bukti meningkatnya kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap pentingnya menjual produk legal.

“Tujuan operasi ini bukan hanya penegakan aturan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar memahami ciri-ciri rokok ilegal dan ikut berperan dalam mencegah peredarannya. Zero temuan menjadi indikator positif bahwa kepatuhan pedagang semakin baik,”* ujarnya.

Elvin menegaskan sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menjaga Kabupaten Madiun tetap kondusif serta terbebas dari peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Pemeriksa Bea Cukai Madiun, Zulfi, mengingatkan bahwa ketentuan cukai tidak hanya berlaku pada rokok kemasan, tetapi juga produk hasil tembakau lain yang menjadi objek cukai sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setiap produk hasil tembakau yang menjadi objek cukai wajib memenuhi ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan pedagang perlu memastikan produk yang diperjualbelikan merupakan produk legal,” katanya.

Zulfi menjelaskan, sanksi bagi pelaku peredaran rokok ilegal telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berdasarkan ketentuan tersebut, pelanggaran dapat dikenakan pidana serta denda paling sedikit tiga kali dan paling banyak empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Kepatuhan terhadap aturan cukai bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap penerimaan negara yang kembali untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Keberhasilan operasi tanpa temuan ini menjadi sinyal positif bahwa upaya edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas instansi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. Pemkab Madiun berharap kesadaran tersebut terus tumbuh sehingga peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan.(adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *