Kejari Sidoarjo Dinilai Responsif, Pelapor Apresiasi Penanganan Pidsus

Penulis: Didik
Editor: Redaksi

Filesatu.co.id, SIDOARJO | KINERJA  Kejaksaan Negeri Sidoarjo kembali mendapat sorotan positif dari masyarakat. Lembaga penegak hukum ini dinilai responsif dan terbuka dalam menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan persoalan di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.

Pelapor, Joko Lira, menyampaikan apresiasi setelah dirinya diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Sigit Sambodo, S.H., M.Hum. dalam pertemuan di ruang kerja Kasi Pidsus, siang tadi sekitar pukul 13.35 WIB. Menurut dia, pertemuan berlangsung terbuka dan komunikatif.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kami diterima dengan baik. Kami menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat, dan itu ditanggapi secara profesional. Ini memberi keyakinan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2026).

Ia menilai, sikap terbuka aparat kejaksaan negeri Sidoarjo menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, penanganan laporan masyarakat yang dilakukan secara transparan akan meminimalkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, Sigit Sambodo, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan proses yang berjalan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah.

“Kami menerima setiap laporan masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik dalam penegakan hukum. Penanganannya dilakukan secara profesional, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berdasarkan alat bukti yang sah,” kata Sigit.

Ia menambahkan, saat ini proses masih berada pada tahap pendalaman, termasuk menunggu hasil perhitungan dari tim ahli sebelum dilakukan langkah lanjutan, seperti pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan tambahan.

“Kami tidak bisa berspekulasi. Semua tahapan harus berbasis data dan fakta hukum. Setelah hasil kajian ahli selesai, kami akan menentukan langkah berikutnya sesuai mekanisme,” ujarnya.

Sementara itu, Joko menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses tersebut secara proporsional. Ia menyebut laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan pengelolaan anggaran desa dan pemanfaatan lahan yang memerlukan klarifikasi.

“Kami hanya ingin ada kejelasan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Kami percaya Kejari Sidoarjo akan bekerja secara objektif dan transparan,” tuturnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bersama tim akan menunggu hasil perhitungan ahli sebagai dasar tindak lanjut proses hukum.

“Kami puas dengan pelayanan yang diberikan. Kami akan terus mengawal perkembangan, namun tetap menghormati proses hukum yang berjalan,” ucap Joko.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *