Askun Semprot Pimpinan DPRD Karawang: Komunikasi Buruk dan Mendadak ‘Budeg’ pada Aspirasi Rakyat

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Ketua Peradi Karawang H. Asep Agustian, SH, MH
Ketua Peradi Karawang H. Asep Agustian, SH, MH

Filesatu.co.id, KARAWANG | PRAKTISI Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., kembali melontarkan kritik pedas terkait polemik usulan parkir gratis di RSUD Karawang. Persoalan ini kini kian memanas setelah merembet pada dugaan isu “ijon” Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) anggota DPRD Karawang. Pria yang akrab disapa Askun ini menilai bahwa meluasnya isu ini merupakan dampak langsung dari buruknya gaya komunikasi para pimpinan legislatif di Karawang.

Menurut Askun, aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ormas GMPI seharusnya tidak perlu terjadi jika para wakil rakyat bersikap proaktif dalam menanggapi aspirasi. Ia menyayangkan sikap DPRD yang terkesan mengabaikan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan sebelumnya. Baginya, menyerap aspirasi masyarakat adalah tugas pokok anggota dewan, namun kenyataannya komunikasi yang terjalin justru buntu.

Bacaan Lainnya

“Saya menilai gaya komunikasi para pimpinan DPRD Karawang saat ini sangat buruk. Apa sih susahnya berkomunikasi dengan rakyat? Padahal itu kan memang pekerjaan mereka,” ujar Askun dengan nada kecewa pada Rabu (22/4/2026).

Lebih lanjut, Askun menyentil fenomena ‘kacang lupa kulitnya’ yang seolah melekat pada para wakil rakyat saat ini. Ia menyoroti kontrasnya perilaku mereka saat masa Pemilihan Legislatif (Pileg) dibandingkan setelah menjabat. Saat mencari dukungan, mereka rela melakukan segala cara demi simpati masyarakat, namun ketika sudah duduk di kursi kekuasaan, mereka justru terkesan acuh dan mendadak “tuli” terhadap keluhan konstituen.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian polemik ini berada di pundak pimpinan DPRD—mulai dari Ketua, Wakil Ketua, pimpinan komisi, hingga ketua fraksi. Askun sengaja tidak ingin masuk lebih dalam ke ranah hukum karena meyakini hal itu sudah menjadi porsi Aparat Penegak Hukum (APH). Fokus utamanya adalah mengingatkan para pejabat bahwa fasilitas mewah dan jabatan yang mereka nikmati adalah mandat dari rakyat. Jika komunikasi sesederhana itu saja sulit dilakukan, ia memperingatkan bahwa masyarakat akan memberikan catatan merah pada Pileg mendatang.

Menilik ke belakang, Askun mengulas bahwa karut-marut ini bermula dari persoalan ‘layanan parkir berlangganan’ yang diterapkan Dishub Karawang sebagai syarat uji KIR. Kebijakan tersebut sempat ia kritik karena diduga kuat sebagai pungutan liar (pungli) lantaran tidak memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa Perda maupun Perbup. Bola salju terus bergulir saat muncul usulan parkir gratis di RSUD Karawang oleh Anggota Komisi III, Mulyadi. Usulan tersebut memicu pro-kontra karena pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dianggap sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Polemik ini akhirnya memicu reaksi keras dari para tokoh dan aktivis yang berpendapat bahwa efisiensi gaji, tunjangan, dan Pokir anggota DPRD jauh lebih mendesak daripada sekadar menggratiskan parkir RSUD. Sayangnya, di tengah derasnya kritik, para wakil rakyat dianggap lebih sering “mangkir” dalam memberikan penjelasan kepada publik.

“Ya, mulai dari masalah KIR, parkir, pokir, hingga sikap mangkir. Semua ini berhulu dari satu masalah utama: gaya komunikasi pimpinan dewan yang buruk,” tegas Askun.

Menutup pernyataannya, Askun mengutip sindiran satir dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengenai perilaku pejabat yang sering lupa diri. Ia menganalogikan bahwa saat belum menjabat, pejabat bahkan rela menyapa siapa pun demi simpati. Namun setelah berkuasa, mereka justru memperlakukan warga yang bertanya seolah-olah orang tersebut tidak ada atau dianggap sebelah mata.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *