Gelar Pengawasan di Walahar, Hj. Sri Rahayu Evaluasi Pilkades Digital dan Dorong Penguatan Koperasi Desa

Penulis: Nina Susanti
Editor: Redaksi
Anggota DPRD Jabar menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan
Anggota DPRD Jabar menggelar pengawasan penyelenggaraan pemerintahan

Filesatu.co.id, KARAWANG | ANGGOTA DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, melaksanakan agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Kantor Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Senin (19/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari menjalankan fungsi kontrol legislatif untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X (Karawang – Purwakarta), Hj. Sri Rahayu menegaskan bahwa pengawasan ini adalah bentuk komitmen konstitusional untuk menjaga kualitas pelayanan publik di tingkat akar rumput.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja ini difokuskan pada evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital yang telah sukses dilaksanakan pada tahun 2025 lalu. Selain melakukan evaluasi, ia juga meninjau sejauh mana kesiapan Pemerintah Desa Walahar dalam menyambut agenda Pilkades digital mendatang.

Menurut Hj. Sri Rahayu, pemanfaatan teknologi dalam kontestasi politik tingkat desa adalah langkah krusial. Digitalisasi dinilai mampu meminimalisir potensi kecurangan serta mempercepat proses penghitungan suara secara akurat.

“Digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern,” ujar Hj. Sri Rahayu di hadapan aparatur desa. Ia menambahkan bahwa transformasi digital diharapkan mampu memangkas birokrasi yang berbelit dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat setempat.

Dalam dialog interaktif tersebut, Hj. Sri Rahayu mengingatkan pesan Gubernur Jawa Barat agar setiap desa meningkatkan keterbukaan informasi publik mengenai program-program desa. Perangkat desa diminta aktif memainkan peran teknologi digital dalam setiap kegiatan, baik yang bersumber dari program pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Dengan sistem digital yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memantau penggunaan dana desa serta progres pembangunan fisik di lingkungannya dengan lebih mudah. “Hal ini secara otomatis akan membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap kredibilitas pemerintah desa,” imbuhnya.

Selain aspek tata kelola pemerintahan, pengawasan kali ini juga menyasar sektor ekonomi kerakyatan. Hj. Sri Rahayu mendorong agar Koperasi Desa Merah Putih diaktivasi dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai motor penggerak ekonomi warga Walahar.

Koperasi diharapkan hadir sebagai solusi keuangan bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi di tingkat bawah. “Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi instrumen utama untuk meningkatkan kesejahteraan. Warga bisa mendapatkan akses permodalan atau pengembangan usaha mikro melalui wadah ini,” jelasnya.

Ia menekankan agar koperasi tersebut dikelola secara profesional dan tidak hanya menjadi “papan nama” belaka, tetapi memiliki program nyata yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Sekretaris Desa Walahar, Yoyon, yang mewakili Kepala Desa, menyambut hangat kunjungan pengawasan ini. Pihak desa menilai kehadiran wakil rakyat memberikan motivasi tambahan untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa agar lebih profesional.

Namun, implementasi digitalisasi masih menemui kendala teknis di lapangan. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walahar, Sihabudin, menyampaikan kebutuhan mendesak akan bantuan sarana dan prasarana pendukung. “Kami memerlukan dukungan perangkat keras dan pelatihan SDM untuk mengaktifkan pelaporan digital serta pengelolaan media sosial desa secara efektif,” ungkap Sihabudin.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Sri Rahayu Agustina berkomitmen untuk membawa aspirasi kebutuhan sarana prasarana digital ini ke tingkat Provinsi Jawa Barat. Kebutuhan tersebut akan diperjuangkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengalokasian bantuan gubernur atau program terkait di masa depan.

Menutup agenda kunjungannya, Hj. Sri Rahayu menyatakan bahwa fungsi pengawasan ini akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. “Fokus kami adalah memastikan setiap kebijakan provinsi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa,” pungkasnya kepada para peserta yang terdiri dari jajaran perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, pemuda, dan tokoh perempuan.

Kegiatan pengawasan ini diakhiri dengan peninjauan langsung fasilitas pelayanan publik di Kantor Desa Walahar serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara legislatif provinsi dan pemerintah desa. ***

Tinggalkan Balasan