Filesatu.ci.id | BATURAJA | PULUHAN massa yang tergabung dalam Masyarakat Anti Korupsi Sumatera Selatan (MARKAS) menggelar aksi damai dengan membentangkan dan memasang spanduk sepanjang 10 meter di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU, Senin (17/11/2025).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB itu bergerak dari Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menuju Kantor Bapenda OKU, bertepatan dengan kunjungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan ke Kabupaten OKU.
Unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada BPK agar melakukan audit menyeluruh terhadap realisasi belanja barang dan jasa pada sejumlah perangkat daerah di OKU.
Dalam orasinya, massa MARKAS menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan anggaran pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk indikasi ketidakwajaran dalam realisasi dana Tugas Dana Fungsional (TDF) tahun anggaran 2024.
Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan telah memanggil seluruh bendahara pengeluaran SKPD, BLUD, dan FKTP di Kabupaten OKU untuk pemeriksaan pendahuluan terkait belanja daerah tahun anggaran 2025. Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor 04/PDT.OKU25/10/2025 yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa, Muhammad Ridho, pada 20 Oktober 2025.
Agenda pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Ruang Abdi Praja OKU. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 93/T/ST/DJPKN-V.PLG/PPD.03/10/2025 tertanggal 17 Oktober 2025.
MARKAS juga menyoroti sejumlah pos anggaran yang dinilai janggal, khususnya pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Umum Sekretariat Daerah OKU, serta Bagian Prokopim Setda OKU. Selain itu, mereka mempertanyakan realisasi dana TDF pemulihan infrastruktur pascabanjir yang mencapai sekitar Rp 62 miliar. Berdasarkan temuan lapangan MARKAS, beberapa proyek yang didanai dari pos tersebut disebut mangkrak dan tidak selesai sesuai ketentuan.
Ketua MARKAS, Hipzin, menegaskan bahwa audit BPK harus dilakukan secara menyeluruh, independen, dan profesional. Ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran publik yang akuntabel karena bersumber dari uang rakyat.
“Audit BPK sangat diperlukan untuk memastikan anggaran publik dikelola secara akuntabel dan transparan. Temuan kami menunjukkan adanya indikasi ketidakwajaran, sehingga audit menyeluruh menjadi wajib dilakukan,” tegas Hipzin.
MARKAS turut meminta BPK mengumumkan hasil audit secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah serta upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum (APH) memproses seluruh temuan jika terbukti terjadi penyimpangan, pemborosan anggaran, atau tindakan melawan hukum.
“Semua temuan harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada tebang pilih!” seru Hipzin sambil memimpin yel-yel “Hidup rakyat! Hidup masyarakat Ogan Komering Ulu!”
Dalam pernyataan sikapnya, MARKAS menegaskan komitmen untuk terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi di Kabupaten OKU. Audit menyeluruh dinilai penting agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan ketat dari kepolisian. Massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan kepada BPK di Kantor Pemkab OKU.***



