Filesatu.co.id, Cirebon-Jungjang |
Pasar Jungjang Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat kini telah dibongkar oleh Dinas PUTR bersama Satpol PP dan Tim Pemdes serta pihak terkait pada, Senin (15/09/225).
Seperti diketahui sebelumnya, setelah diterbitkannya Surat Peringatan terakhir ataupun Himbauan yang dilayangkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kab.Cirebon, dengan Nomor Surat: 300.1.2.1/1159/Tribumtranmas tentang Pemberitahuan yang ditujukan bagi Masyarakat Pedagang sepadan Jalan Umum di Jalan Ki Hajar Dewantoro dan sekitar Pasar Jungjang.
Dalam Proses Eksekusi Pembongkaran tersebut yang dihadiri oleh Dinas PUTR, PolPP, Polres Koramil, Polsek dan Pemdes Jungjang serta beberapa Elemen Masyarakat.
Nampak proses Eksekusi pembongkaran pasar darurat Desa Jungjang Kec. Arjawinangun sepanjang Jalan Umum Ki Hajar Dewantoro dan sekitarnya berjan lancar, tertib, aman dan kondusif.
Kasat Pol PP kab.Cirebon H.Imam Ustadi, S.Si, M.Si, saat dikonfirmasi via chatingan oleh Toto Sugiarto ( selaku atas nama Tim Koalisi Masyarkat Sipil) dalam chatingannya via whattshapp disampaikan, “Semoga dapat memulihkan kembali prasarana transportasi darat, jalan serta bangunan pelengkap pada jalan Ki Hajar Dewantoro Desa Jungjang Kota Kec. Arjawinangun yang diperuntukkan bagi lalulintas umum, Rumija dan Rumaja dapat berfungsi kembali normal,” tulisnya.
Sementara Mantri Polisi Pamong Praja (MP) Kec. Arjawinangun Susnaedi, S.H mengucapkan, “Alhamdulillah akhirnya proses pembongkaran pasar darurat terlaksana dan berjalan lancar, aman dan kondusif.
Bagi masyarakat pedangang akan di alihkan ke tempat Pasar darurat lain yang telah diarahkan oleh Pemdes Jungjang.
Untuk itu kami berharap dukungan dari semua pihak agar semua bisa berjalan lancar, tertib dan kondusif demi untuk masyarakat Desa Jungjang khususnya bagi para pedagang, sehingga roda perekonomian di pasar Jungjang dapat berjalan normal, baik dan lancar, “ucap Susnaedi, SH selaku MP kec. Arjawinangun Kab. Cirebon. (Gun).





