Filesatu.co.id, Baturaja | Dalam upaya memperkuat komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Zona Integritas (ZI) yang diikuti oleh seluruh pegawai pada, Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baturaja, yang telah lebih dahulu meraih predikat WBK dan WBBM. Hadir sebagai pembicara utama Kepala KPPN Baturaja, Ibu Siti Patimah Nasution, bersama dua pejabat fungsional yaitu Muhamad Ameer Noor (Kepala Seksi MSKI) dan Ma’rifatul Janna (Kepala Seksi Kepatuhan Internal).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU, Bapak Ribut Setiawan, S.H., menegaskan pentingnya pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencanangan ZI dan perolehan predikat WBK bukan semata soal administrasi, tapi merupakan bentuk nyata komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Untuk itu, kami sangat mengharapkan bimbingan dan pendampingan dari KPPN Baturaja yang sudah berpengalaman dalam meraih predikat WBK dan WBBM,” ujar beliau.
Sementara itu, dalam paparannya, Ibu Siti Patimah Nasution menyampaikan sejumlah poin penting dalam pembangunan Zona Integritas. Di antaranya adalah inovasi dalam pelayanan, manajemen kinerja yang terukur, penataan SDM berbasis merit, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Beliau juga mengutip pernyataan inspiratif dari Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani Indrawati, yang berbunyi:
“Sempurna itu bukan nilai 100, kita tidak akan pernah mencapai puncak terbaik, karena kita diberi ladang amal untuk lebih baik.”
Ungkapan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa upaya perbaikan dan peningkatan kualitas layanan adalah proses yang berkelanjutan dan penuh dedikasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai tantangan dan strategi praktis dalam implementasi Zona Integritas di lingkungan kerja.
Acara ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret bagi Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dalam meraih predikat WBK dan WBBM di masa mendatang.
(ALI ZEBET)




