Filesatu.co.id, JEMBER | OPERASI Patuh Semeru 2025 kini memasuki hari keempat. Kali ini, penertiban difokuskan di jalur provinsi Jalan Raya Jember–Lumajang, tepatnya di depan Café De Petung, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, pada Rabu (16/07/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S. Sebanyak 70 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, melibatkan berbagai pihak terkait seperti Satlantas Polres Jember, Polisi Militer (CPM), Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jasa Raharja, Bapenda Provinsi, serta Bapenda Kabupaten Jember.
Sasaran utama operasi adalah pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, meliputi SIM dan STNK, serta kondisi teknis dan kelayakan kendaraan bermotor.
Selama pelaksanaan operasi, petugas menindak 69 pelanggar lalu lintas dengan sanksi tilang. Pelanggaran ini melibatkan pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan berat (roda enam ke atas).
AKP Bagas menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Jember.
“Penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi dan perlindungan terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami harap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar AKP Bagas.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus dilaksanakan secara intensif selama 14 hari ke depan. Lokasi dan sasaran operasi akan disesuaikan dengan data pelanggaran dan titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jember. ***




