Filesatu.co.id, KARAWANG | SEJAK dimulainya masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada pertengahan Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang langsung mengambil tindakan tegas dengan membersihkan baliho program hari jadi Karawang ke 391 tahun dan program pemerintah yang memuat foto Bupati petahana H. Aep Saepulloh. Langkah ini diambil menyusul setelah rekomendasi dari Bawaslu Karawang, yang di nahkodai oleh Engkus Kusnadi.
Tindakan mulai pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang yang meminta agar setiap baliho program pemerintah yang menampilkan calon petahana segera diturunkan.
Bawaslu mengingatkan bahwa sesuai aturan, petahana yang maju kembali dalam pilkada tidak boleh memanfaatkan fasilitas jabatan, termasuk baliho program pemerintah yang memuat fotonya.
Romadhoni mengapresiasi Pjs Bupati Karawang yang sudah mulai melakukan pembersihan Billboard dan sepanduk yang ada di kantor OPD walaupun belum semua.
“Kami dari tim hukum Acep-Gina berharap bahwa semua Billboard, Baligho, spanduk yang masih terpampang di kantor OPD dan Kantor- Camat dan kantor kepala Desa SE kabupaten Karawang agar segerakan semuanya diturunkan yang bergambar foto petahana H. Aep Saepulloh,” ungkap Dhoni sapaan akrabnya.
Meski sudah ada rekomendasi dari Bawaslu Karawang imbauan dan langkah pembersihan, beberapa baliho masih terlihat terpasang di beberapa wilayah. Menanggapi hal ini, tim hukum Acep-Gina menyatakan meminta Pjs Bupati Karawang segera memberikan surat instruksi secara tertulis untuk menurunkan semua foto petahana yang masih ada di kantor-kantor baik OPD, kecamatan, Desa/kelurahan, hotel, cafe, sekolah dan swasta lainnya terkait guna mempercepat penurunan baliho, terutama yang berukuran kecil dan berada di daerah terpencil.
“Besok kami bersama teman-teman tim hukum Acep-Gina akan segera bersilaturahmi kembali ke PJs Bupati Karawang untuk mempertegas terkait Billboard, netralitas ASN dan lain sebagainya,” tegas Dhoni.
Dhoni juga mengatakan bahwa kami dari tim Hukum Acep-Gina dari awal sudah meminta untuk Pemkab Karawang untuk menurunkan Baligho yang bergambar foto petahana ada unsur sengaja membiarkan baliho petahana tetap terpasang selama masa kampanye. Menurutnya, walaupun pembersihan dilakukan secara bertahap melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang memasang baliho-baliho tersebut.
“Jumlahnya banyak sampai ke kantor kelurahan/desa sampai saat ini masih ada, kami meminta segera untuk pembersihan foto petahana melalui OPD masing-masing ataupun satpol PP baik di kantor kecamatan ataupun kelurahan dan desa. Maka dari itu kenapa ini tidak bisa dilakukan dari awal, ketika dari tim kami beberapa kali audiensi dengan PJs, DPRD dan Bawaslu baru mulai ditindak,” jelasnya.
Intinya tambahnya, kami meminta kepada seluruh instansi untuk segera menurunkan baliho sosialisasi program pemerintah yang memuat petahana yang mencalonkan lagi baik program hari jadi Karawang ke 391 ataupun program pemerintah lainnya untuk segera mengganti foto dengan pak Teppy PJs Bupati Karawang.
“Terlepas masa cuti habis foto petahana mau di pasang Kembali itu lain soal,” tandas Romadhoni sebagai tim kuasa hukum Acep-Gina.***