Kapolresta Banyuwangi pimpin Rapat
Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Coammand Center Polresta Banyuwangi. Senin (21/10/2024).
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dihadiri Dandim 0825 Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., Kepala Bakesbangpol Drs. R. Agus Mulyono, S.Sos., M.Si., ketua MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asmuni, Ketua Ormas keagamaan, Tokoh Agama dan ketua Panitia Acara.
Rapat kordinasi lintas sektoral tersebut diselenggarakan guna membahas persiapan kedatangan KH. Imaduddin Ustman Al-Bantani dalam acara rangkaian Hari Santri di RTH Maron Kec. Genteng yang mendapat pertentangan oleh kalangan masyarakat Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Kapolresta Banyuwangi di forum Rapat Kordinasi lintas sektoral menjelaskan tujuan Rakor dan menegaskan bahwa Forkopimda bertanggung jawab atas keamaan dan kedamaian di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
“Rakor atau Musyawarah bertujuan untuk mencari solusi maupun jalan keluar supaya permasalahan dapat terselesaikan kerena hal ini Polri sangat berkepentingan dalam Harkamtibmas,” Jelas Kombes Pol. Rama.
Lanjutnya, “Sholawatan dan Pengajian merupakan kegiatan sangat positif, sehingga hal baik jangan menimbulkan suatu pepecahan dan apabila terjadi potensi persoalan maka harus diselesaikan bersama dengan para Stakeholder terkait,” tandas Kapolresta Banyuwangi.
Dikesempatan itu, Letkol Arh. Joko Sukoyo selaku Dandim 0825 Banyuwangi juga menyampaikan bahwa akan bersinergitas dengan Polri untuk sama-sama membuat Banyuwangi aman, nyaman dan tertib sehingga kondusifitas terjaga.
“Banyuwangi seringkali melakukan kegiatan Sholawat dan hal tersebut sangat positif, dan dari kelompok kontra KH. Imaduddin setuju apabila terdapat kegiatan Dialog Publik membahas Nasab Ba’alawi, akan tetapi tidak untuk kapasitas umum, Sehingga kondusifitas Banyuwangi tetap terjaga,” Jelas Letkol Joko.
Ditambahkan, Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi Dr. Chaeroni Hidayat, S.Ag. Dalam sambutannya dalam forum rapat kordinasi lintas sektoral.
“Bagaimana pun kita tetap hormati keyakinan salah satu pihak, dan yang terpenting Kondusifitas Banyuwangi sangat mahal, sehingga disayangkan sekali apabila diisi dengan dialog yang dapat menciptakan dampak sensitif,” Ujar Chaeroni.
Wakil ketua MUI Banyuwangi KH. Muhammad Maksum juga menyarankan Tabligh Akbar / Istigosah adalah kegiatan yang sangat positif, tetapi alangkah baiknya tidak membahas hal-hal yang membuat keretakan hubungan ukuwah islamiyah.
“Kami Wakil Ketua MUI Banyuwangi Menyarankan Tabligh Akbar / Istighosah tetap dilaksanakan dengan tidak menbahas terkait Nasab dan apabila akan membahas Nasab maka supaya dilakukan Dialog Ilmiah diruang tertutup dengan audience yang sesuai kompeten” sambung Wakil Ketua MUI Banyuwangi.
Kesepakatan dan kerjasama antar stakeholder dan kalangan masyarakat sangat penting dalam menjaga Harkamtibamas diwilayah Banyuwangi maka dalam Rapat Kordinasi tersebut sudah tercipta kesepakatan yang sudah disepakati bersama dan ditanda tangani oleh semua perwakilan mulai dari Stakeholder terkait, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Ketua Paniti
Isi dari kesepakatan tersebut meliputi Menjaga Kondusifitas wilayah Kab. Banyuwangi sehubungan dengan kegiatan Tabligh Akbar dalam rangka Hari Santri Nasional (HSN) pada tanggal 22 Oktober 2024 tidak menghadirkan KH. Imaduddin Utsman AL Bantani.
lanjutnya Kegiatan Seminar Ilmiah dapat dilaksanakan oleh panitia dengan mempertimbangkan tempat / lokasi tertutup dengan jumlah peserta terbatas yang berhubungan dengan pendapat KH. Imaduddin Utsman Al Bantani.
Diharapkan semua pihak dapat memahami dan menjalankan kesepakatan yang telah disepakati untuk menjaga keamanan dan ketertiban guna menjaga Kondusifitas di Wilayah Banyuwangi.(**)