Filesatu.co.id, NGAMPRAH | MARAKNYA aksi penipuan modus pura-pura berniat bekerja di luar negeri terus meminta tumbal , satu persatu sponsor dan pemeroses bahkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) menjadi korban.
Meski ratusan juta rupiah melayang, para pelaku penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural tersebut tidak berdaya untuk menuntut ganti rugi.
Yudha Wahyudi salah seorang aktivis yang lebih dari lima tahun konsen kepada berbagai permasalahan PMI, Jumat (17/10/2024) mengatakan akibat maraknya uka-uka, Bandung Barat masuk daftar hitam.
“Warga Bandung Barat saat mendaftar sebagai CPMI dengan tujuan negara-negara di kawasan timur tengah seringkali ditolak”, ujar pria yang akrab disapa Elang itu.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, meski masuk daftar hitam tapi masih ada beberapa perusahaan yang berhasil diperdaya.***