Dugaan Persekusi Pedagang Daging Ayam Potong Terjadi di Pasar Lenteng

Pedagang Ayam Zainal menjadi korban dugaan persekusi saat diwawancarai awak media
Pedagang Ayam Zainal menjadi korban dugaan persekusi saat diwawancarai awak media

Filesatu.co.id, SUMENEP | DUGAAN persekusi  menimpa Zainal Arifin, seorang pedagang daging ayam potong asal Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Kejadian tersebut pada Selasa (13/8/2024).

Zainal menjadi korban dugaan persekusi oleh sekelompok orang yang di duga pedagang daging ayam potong di dalam pasar Lenteng dan oknum petugas pasar setempat.

Bacaan Lainnya

Peristiwa bermula saat Zainal sedang berjualan di luar areal Pasar Lenteng, tepatnya sebelah barat pertigaan depan masjid. Tiba-tiba, ada segerombollan orang datang dan melarangnya berjualan di tempat tersebut.

“Saya sangat terkejut dan takut, kenapa harus sebanyak itu orangnya? Saya merasa diperlakukan tidak adil,” ungkap zainal dengan nada lirih saat ditemui media,” Selasa. (13/8/2024)

Saksi mata yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa segerombolan bersama oknum petugas bertindak kasar dan mengancam Zainal.

“Mereka seperti preman saja, bukan petugas. Saya khawatir kalau kejadian seperti ini terulang,” ujarnya.

Lebih lanjut Zainal menuturkan dirinya berjualan daging ayam potong demi mencari rejeki untuk anak dan istrinya.

“Saya jualan daging ayam potong hanya mencari nafka anak dan istri,” ulasnya.

Kejadian ini tidak hanya memberikan trauma psikologis bagi Zainal, tetapi juga berdampak pada usahanya. Omset penjualannya menurun drastis setelah kejadian tersebut.

“Saya bingung mau bagaimana lagi. Saya hanya ingin mencari nafkah untuk keluarga,” ucap Zainal dengan nada pasrah.

Hingga saat ini, kepala pasar maupun kepala dinas perindag belum bisa dihubungi untuk  memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

“Saya berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang. Saya tidak ingin kejadian seperti ini menimpa pedagang lain,” tegasnya.

Sementara, Ketua LSM SIDIK Syaiful Bahri Mengecam Keras Terjadinya Peristiwa yang dialami Zainal

“Ini mengungkap adanya masalah yang lebih dalam di Pasar Lenteng. Apakah ini hanya masalah internal pasar, atau ada kepentingan lain di baliknya? Perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenarannya,” ucap Ketua Sidik.

“Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya penegakan hukum di Indonesia. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk para pedagang kecil. Tindakan kekerasan dan intimidasi tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum” imbuhnya

“Masyarakat diharapkan untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan setiap tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang.” tutup Syaiful Bahri. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *